Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Senin (20/10/2014) resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang ketujuh.
Sebagai orang nomor wahid di Tanah Air, keduanya pun mendapatkan sejumlah fasilitas kelas satu, termasuk di dalamnya urusan pengawalan VVIP.
Sama seperti yang diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjabat Presiden RI, Jokowi, sapaan akrab mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan dikawal dengan sejumlah kendaraan, berikut pasukan Paspampres bersenjata lengkap.
‎
Untuk urut-urutannya, mobil yang membawa Jokowi akan dikawal sebuah mobil patroli polisi diikuti lima petugas Polri yang menunggangi Moge Honda Goldwing dan kendaraan khas Polisi Militer, Mercedes Benz G-Class berkelir putih.
Di belakangnya, dua mobil kembali mengawal, dimana salah satunya merupakan kendaraan Paspampres dengan unit Mercedes Benz G-Class diikuti mobil Mercedes Benz S-500 Presiden Jokowi bernopol merah putih bertuliskan Indonesia.
Laju mobil turut dikawal dengan sepasang motor telanjang (naked bike) pabrikan garputala, yang masing-masing ditunggangi dua petugas Paspampres. Salah satu petugas yang duduk di jok penumpang dilengkapi dengan senjata otomatis.
Tak hanya itu, terdapat pula tiga unit Moge Honda Goldwing dan dua Mercedes Benz G-Class berkelir hitam yang masuk dalam iring-iringan penyapu.
Rangkaian kendaraan pengawal presiden juga meliputi beberapa kendaraan pendukung, sebelum iring-iringan kembali ditutup dengan sebuah kendaraan polisi militer berjenis Mercedes Benz G-Class dan sepasang mobil patroli polisi. (Gst/Des)
Gagahnya Rangkaian Kendaraan Pengawal Presiden Jokowi
Presiden Jokowi akan dikawal dengan sejumlah kendaraan, berikut personil Paspampres bersenjata lengkap.
Advertisement