Liputan6.com, Jakarta Bajaj merupakan kendaraan umum roda tiga yang kerap ditemui di Jakarta. Di negeri asalnya, India, kendaraan ini disebut dengan Tuk Tuk karena suara mesinnya yang berbunyi tuk...tuk...tuk...tuk.
Istilah Bajaj ini sendiri diambil dari nama perusahaan yang memproduksi kendaraan ini yaitu Bajaj Auto. Kendaraan ini mampu mengangkut dua hingga tiga orang penumpang yang duduk di belakang pengemudi.
Untuk mengurangi polusi udara ibukota yang semakin tinggi, pemerintah berencana menghapus bajaj berwarna merah yang mengusung mesin bensin 2 tak dan akan menggantinya dengan bajaj baru bermesin 4 tak yang menggunakan bahan bakar gas CNG di tahun 2016 mendatang. Saat ini, jumlah bajaj oranye yang masih berseliweran di Jakarta mencapai sekitar 8.000 unit.
Sejarah Bajaj
Sejarah Bajaj
Kehadiran bajaj di ibukota bertujuan untuk menggantikan peran dari helicak di 1970-an. Saat kehadirannya, merek Bajaj ini masih di bawah lisensi Vespa.
Kendaraan ini pun begitu populer karena dimensinya yang minimalis membuatnya dapat mengantarkan penumpang sampai ke perkampungan yang sulit dijangkau oleh mobil. Begitu mungilnya bahkan beberapa kali penumpang bajaj meminta diantarkan hingga sampai ke depan rumahnya yang berada di dalam gang.
Advertisement
Kapasitas Mesin
Kapasitas Mesin
Bajaj versi lama yang menggunakan warna merah dibekali mesin dua tak yang serupa dengan milik Vespa sebagai pemegang lisensi. Mesin kendaraan roda tiga ini berkapasitas hanya 150 cc dengan menggunakan satu silinder.
Mesin bajaj tak hanya dikenal menimbulkan polusi udara, suaranya pun sangatlah bising saat dikendarai.
Kawasan Operasi
Kawasan Operasi
Berbeda halnya dengan taksi yang dapat mengantarkan penumpang hingga ke kawasan pinggiran Jakarta yang telah berbeda kota ataupun propinsi, Bajaj merupakan kendaraan umum yang wilayah operasionalnya dibatasi hanya pada satu kotamadya.
Pada pintu depan bajaj biasanya terpampang daerah operasional kendaraan tersebut serta nomor urut bajaj tersebut. (Ysp/Des)
Advertisement