Liputan6.com, New Delhi - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, nyatanya tak luput dari masalah khas transportasi umum. Gilanya, Uber kini malah dilarang beroperasi di New Delhi, India, oleh pemerintah setempat akibat insiden pemerkosaan yang terjadi pada pekan lalu.
Tindakan asusila nekat ini dilakukan oleh pengemudi Uber bernama Shiv Kumar Yadav. Pasalnya, dirinya diduga telah memperkosa seorang penumpang wanita berusia 27 tahun langsung di dalam taksinya.
Pemerintah India pun bertindak cepat. Tak hanya mengganjar proses hukum, otoritas transportasi di India pun angsung mencabut SIM dan ijin dari Shiv.
Menurut pernyataan resminya yang dilansir dari Motoroids, pada Selasa (9/12/2014), Uber pun kena getahnya. Otoritas India turut melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs www.uber.com.
Tak tanggung, mereka juga telah memasukkan Uber dalam daftar hitam perusahaan penyedia layanan transportasi di New Delhi untuk masa depan.
Untungnya, meskipun telah masuk ke dalam daftar hitam, pihak Uber di India tak lepas tangan. Layanan transportasi asal AS tersebut dikatakan tetap bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan salah satu pengemudi rekanan penyedia transportasi mereka. Tak hanya itu, Perusahaan ini akan mendukung pemulihan bagi korban dan keluarganya.
"Apa yang terjadi pada akhir pekan lalu di New Delhi adalah hal yang mengerikan, tentunya tim kami memberi perhatian kepada korban atas kejahatan keji ini," ungkap CEO Uber, Travis Kalanick.
Uniknya, kasus yang melibatkan pengemudi cabul tersebut nyatanya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Shiv sempat ditahan atas kasus yang sama dan dibebaskan pada tahun 2011 lalu.
Turut menjadi pertanyaan, bagaimana pengemudi dengan catatan kelam tersebut turut lolos sebagai pengemudi layanan Uber. Hal yang ditakutkan pun akhirnya terulang. Shiv kembali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban baru. (Ysp/Des)
Layanan 'Taksi' Uber India Dibredel Akibat Kasus Perkosaan
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melalui situs resmi Uber.
Advertisement