Liputan6.com, Jakarta - Aksi konyol dan nekat kembali terjadi di Indonesia saat seorang wanita paruh baya yang yang tak diketahui identitasnya melesat masuk ke dalam jalan tol dengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di tol Tangerang arah Merak.
Tentunya, aksi ini jelas-jelas telah melanggar hukum. Sebab, jalan tol hanya di peruntukan untuk kendaraan roda empat ke atas.
Dari penampakan, tampaknya pengendara wanita tersebut menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Skywave bernopol B 3359 TMB berkelir biru. Aksi nekat wanita paruh baya ini pun terekam dalam sebuah video yang diunggah ke Facebook oleh akun bernama Robbi Nugroho.
Sang ibu tersebut ngebut tanpa perlengkapan keselamatan, seperti helm dan jaket. Aksi ini tentunya melanggar hukum mengingat peruntukan jalan tol hanyalah untuk kendaraan roda empat ke atas.
Aksi nekat tersebut langsung menuai reaksi aparat patroli jalan raya. Mobil patroli polisi dengan sigapnya berusaha menghadang laju dari skutik tersebut.
Advertisement
Yang paling mengejutkan, si ibu malah terkesan cuek dan tak mengindahkan raungan sirine dan seruan petugas. Ia justru tancap gas guna menghindari kejaran polisi.
Lihat juga:
Dijebak Lamborghini, Wanita Ini Tertangkap Basah Mata Duitan
Bayar DP Rp 10 Juta, Isuzu MU-X Sudah Bisa Dibawa Pulang
Pesta Seks di Mobil Van, Tiga Sejoli Swiss Digelandang
Tak Gunakan Sabuk Pengaman, Pengemudi Ini Malah Luput dari Maut