Liputan6.com, New Delhi - Kendaraan modern yang ada saat ini sebagian besar tentu telah dilengkapi dengan fitur keamanan airbag. Kini, airbag pada mobil pun diusulkan memiliki usia pakai untuk jangka waktu tertentu.
Inilah yang tengah didiskusikan oleh pabrikan kendaraan dengan pemasok airbag, yaitu menyediakan komponen tersebut dengan tanggal kadaluarsa. Pasalnya, tanggal kadaluarsa diperlukan sebagai peringatan untuk mencegah komponen vital tersebut berhenti berfungsi.
Seperti dilansir dari Motorbeam, Rabu (24/12/2014), kekhawatiran ini yang mendorong pabrikan kendaraan untuk mempertimbangkan mengganti komponen airbag dalam jangka waktu tertentu andai belum pernah digunakan.
Selama ini, kinerja pada airbag berasal dari sistem Supplemental Restraint System (SRS) yang menggabungkan prinsip dasar elektronik dan kimia.
Cara kerja airbag tersebut dimulai dari sensor elektrik yang mengirimkan sinyal ke pemantik. Pemantik ini kemudian menghasilkan gas nitrogen yang membuat airbag mengembang.
Adapun segel berbahan plastik pada pemantik tersebut kondisinya akan semakin memburuk karena tidak pernah digunakan. Dampaknya, tentu saja airbag tersebut belum tentu dapat mengembang saat dibutuhkan karena segel yang sudah usang.
Usulan penggunaan masa kadaluarsa pada airbag ini diawali pada recall besar-besaran yang dilakukan berbagai pabrikan kendaraan beberapa waktu lalu. Kendaraan yang mereka produksi itu mengalami masalah teknis pada komponen airbag yang diproduksi oleh Takata.
Dikatakan, Takata kedepannya akan menerapkan sistem kadaluarsa pada airbag yang mereka produksi sehingga membuat komponen ini dapat bekerja maksimal saat dbutuhkan.
Airbag Mobil Bakal Pakai Masa Kadaluarsa
Beberapa komponen pada airbag diketahui dapat rusak andai tak digunakan sekian waktu.
Advertisement