Liputan6.com, London - Inggris adalah salah satu negara yang serius untuk mengembangkan driverless car atau mobil tanpa sopir. Jika hal ini terwujud, apakah mereka yang mengendarainya masih wajib memiliki SIM atau lisensi mengemudi?
Melansir Dailymail pada Selasa (17/2/2015), menteri Transportasi Inggris, Claire Perry, mengatakan bahwa pengemudi tidak perlu SIM lagi untuk dapat menggunakan mobil driverless.
Teknologi yang terdapat pada mobil tanpa sopir membuat kemampuan mengemudi sama sekali tidak dibutuhkan. Apalagi, menurut statistik jumlah kecelakaan masih saja banyak meskipun pengemudi memiliki SIM.
Advertisement
Perry juga menyoroti bahwa mobil tanpa sopir akan menguntungkan kaum perempuan. Sebab, menurut statistik, pengendara mobil perempuan lebih sedikit daripada laki-laki.
"Teknologi driverless dapat membebaskan 31 persen perempuan yang tidak bisa mengemudi," katanya.
>>>Klik laman berikutnya
Suntik dana Rp 374 miliar
Selain perempuan, penyandang disabilitas dan lansia juga mendapat keuntungan dari kebijakan ini. Sebab, mereka yang selama ini tidak memiliki SIM juga dapat berpergian kemanapun tanpa tergantung pada orang lain.
"Banyak orang tidak bisa hidup tanpa mobil, tetapi tidak semuanya memiliki SIM," ucap Perry.
Inggris memang berambisi menjadi pusat pengembangan mobil tanpa sopir. Sebagai buktinya, pemerintah Inggris sampai saat ini telah menginvestasikan uang sebanyak £ 19 juta atau sekira Rp 374 miliar dalam bisnis tersebut.
(Rio/Gst)
Advertisement