Liputan6.com, Ontario - Justin Bieber adalah idola kaum hawa di dunia. Wajah serta kemampuannya mampu menyihir para perempuan. Tetapi di balik itu, ia juga dikenal sebagai pribadi yang sering melanggar aturan berkendara.
Baru-baru ini, Bieber lolos dari hukuman penjara karena kasus tabrakan yang terjadi satu tahun yang lalu di Ontario, Kanada. Ia lolos karena mengaku bersalah menabrak van fotografer saat menaiki ATV bersama mantan pacarnya, Selena Gomez.
Awalnya, sebagaimana dikutip dari BBC pada Selasa (9/6/2015), pasca tabrakan, terjadi perkelahian, dan pada akhirnya Bieber ditangkap pada 1 September. Pada Kamis lalu, Bieber mengaku bersalah karena ceroboh mengendarai ATV.
Pernyataan tersebut diterima oleh pengadilan. Bieber kemudian dijatuhi hukuman denda US$ 750 atau sekira Rp 10 juta (Kurs: Rp 13.383/US$). Jumlah yang sangat kecil baginya untuk keluar dari penjara dan mengikuti masa percobaan.
Sebelumnya, telah beberapa kali Bieber bersinggungan dengan hukum karena kasus serupa. Pertama, ia dituduh ceroboh saat mengemudi pada akhir 2013.
Pada kasus yang hampir mirip, ia dituduh menyerang seorang fotografer di Argentina pada November. Bukan hanya itu, ia juga dikabarkan menyerang sopir limosin di Ontario, pada Desember lalu.
Pada awal tahun, Bieber ditangkap di Miami. Sebabnya, ia dicurigai mengemudi dengan lisensi berkendara yang sudah kadaluarsa. Kali ini, ia harus membayar lebih dari US$ 80 ribu atau sekira Rp 1 miliar dan masa percobaan dua tahun.
(rio/gst)
Justin Bieber, Idola Wanita yang Doyan Langgar Aturan Lalu Lintas
Di balik ketenarannya, Justin Bieber dikenal sebagai pribadi yang sering melanggar aturan berkendara.
Advertisement