Liputan6.com, Karlsruhe - Seorang polisi di kota Karlsruhe, Jerman, mengeluarkan surat tilang untuk sebuah mobil. Anehnya, mobil yang didenda itu bukanlah mobil sungguhan, melainkan sebuah instalasi seni karya seniman Erwin Wurm yang sengaja dipajang.
Entah polisi tersebut sungguh-sungguh memberikan surat tilang pada instalasi mobil tersebut atau hanya bercanda. Yang jelas, mobil tersebut dilihat dari sudut apapun tidaklah terlihat sebagai mobil sungguhan.
Bagaimana tidak, pikap itu bagian belakangnya dengan jelas melengkung dan menempel ke dinding. Tidak mungkin mobil asli berbentuk seperti itu. Tetapi, itu tidak menghalang polisi untuk melakukan tilang dengan dalil parkir bukan pada tempatnya.
Tidak tanggung-tanggung, instalasi mobil yang dibuat untuk turut serta merayakan ulang tahun ke 300 kota Karlsruhe ini didenda sebesar 30 euro atau sekira Rp 445 ribu (Kurs: Rp 14.848/euro).
Peristiwa konyol ini tersebar setelah ZKM, pusat seni dan media kota tersebut, mengunggah foto instalasi mobil dan dengan bercanda mengundang sang seniman untuk membayar dendanya.
Beruntung, polisi kota tersebut kabarnya akan menarik kembali surat tilang karena sadar bahwa yang ditilangnya bukanlah mobil. Meskipun Jerman terkenal dengan negara yang taat hukum, nampaknya untuk kasus yang satu ini mereka cukup berlebihan.
(rio/gst/sts)
Polisi Jerman Tilang Mobil Pajangan
Seorang polisi di kota Karlsruhe, Jerman, mengeluarkan surat tilang untuk sebuah instalasi mobil.
Advertisement