Sukses

DP Kredit Motor Turun, Penjualan Motor Masih Lesu

Sekarang, biaya uang muka untuk kredit kepemilikian sepeda motor menjadi 20 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Aturan pelonggaran uang muka untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor sebesar lima persen dinilai tak akan berdampak banyak.

Asisten GM Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengatakan, aturan baru ini dianggap kurang efektif dalam mendongkrak penjualan sepeda motor.

Data AISI, sebanyak 469.630 unit motor terjual pada bulan lalu, turun 10,5 persen dari bulan sebelumnya. Sementara penjualan Januari-Mei 2015 ‎tercatat 2.599.448 unit atau anjlok 24,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Masykur menyebut, penjualan roda dua dalam kondisi sakit pada saat ini. Ini tak terlepas dari rendahnya daya beli masyarakat.

"Soalnya, di daerah harga komoditas juga nggak naik-naik, belum lagi efek kenaikan BBM yang kemarin masih ada, belum lagi subsidi listrik dicabut sehingga membebani konsumen," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/6/2015).

Kondisi ini, lanjut Masykur, membuat pendapatan masyarakat berkurang dan beban hidup untuk membeli kebutuhan pokok naik.

"Jadi uang yang ada pun dialokasikan ke kebutuhan pokok," imbuh dia.

Seperti diketahui, pelonggaran uang muka untuk kredit kepemilikan kendaraan tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 mengenai Rasio LTV atau Rasio Financing To Value, untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Sebelumnya BI menetapkan biaya uang muka kepemilikan kendaraan roda dua sebesar 25 persen dari total harga. Sekarang, biayanya dipangkas 5 persen menjadi 20 persen.

Tak cuma roda dua, aturan ini pun berlaku di kendaran roda tiga atau lebih. Yang tadinya 30 persen menjadi 25 persen.

"Kondisi pasar sekarang itu (istilahnya) lagi sakit. Jadi penurunan DP yang lima persen itu belum bisa mengobati penyakitnya," tuntas dia. 

(gst/ian/sts)

Video Terkini