Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) pada hari ini (24/7/2015) resmi meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru, Pertalite. Meski menjanjikan kualitas bensin yang lebih baik, sayangnya produk dengan RON 90 itu dianggap tak memenuhi persyaratan kualitas untuk kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.
Berdasarkan spesifikasi mesin, Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, menjelaskan, sepeda motor dan mobil umumnya memiliki compression ratio (CR) minimal 9:1.
Lebih lanjut, ia mencontohkan sepeda motor Honda Scoopy punya kompresi rasio 9,5:1, mobil LCGC dan MPV kelas 1.500 cc ke bawah rata-rata kompresinya 10:1. Bahkan, beberapa mobil menengah seperti Mazda punya kompresi yang terbilang tinggi, yakni 13:1.
Praktis, katanya, kendaraan yang punya kompresi 9:1 saja, harus mengonsumsi BBM dengan RON mimal 92. Tentu dengan kompresi yang makin tinggi, yaitu 10:1 ke atas idealnya menenggak bensin minimal RON 95.
"Jika dipaksakan dengan bensin yang tidak sesuai RON requirement-nya, kendaraan akan ngelitik (knocking)," jelasnya melalui keterangan yang diterima Liputan6.com.Â
(gst/sts)
Kualitas Pertalite di Bawah Standar
Produk dengan RON 90 itu dianggap tak memenuhi persyaratan kualitas untuk kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.
Advertisement