Liputan6.com, Jakarta - Komentar Sekertaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Noegardjito yang menganggap wajar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132 Tahun 2015 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor menuai kritik.
Presiden Direktur Garansindo, Muhammad Al Abdullah bahkan kecewa dengan pernyataan Noegardjito yang menyarankan pabrikan Amerika dan Eropa untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Ini tak terlepas untuk menghindari kenaikan tarif bea masuk dari 40 persen jadi 50 persen.
"Garansindo menyayangkan komentar Gaikindo," tegasnya.
Lebih lanjut pria yang karib disapa Memet ini turut menyoroti aturan tarif bea masuk 50 persen yang tak berlaku pada negara-negara yang menjalin kerjasama dengan Indonesia atau berada di kawasan ASEAN, termasuk ASEAN Free Trade Area (AFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA), juga ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
"Harusnya Gaikindo mengakomodasi semua anggota. Bukan cuma anggota yang menikmati free trade saja," imbuh dia.
Pasung investasi baru
Sehingga, kata Memet, PMK 132 ini sama sekali tak berdampak baik pada ekonomi dan cenderung menutup investasi untuk tumbuh.
"Harusnya, yang kecil dibina untuk tumbuh. Toyota saja butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk buka pabrik di sini. Sementara Garansindo baru 3 tahun," ujar Memet. Ia pun mencontohkan kasus Fiat Chrysler Automobiles (FCA) yang mengurungkan niat merakit kendaraan secara lokal di Indonesia.
Memet menjelaskan, gagal masuknya FCA tak terlepas dari regulasi dari pemerintah Indonesia yang dinilai tak pasti dan tidak kondusif. Padahal produsen mobil asal Italia dan Amerika itu yakin betul pasar otomotif cerah ke depannya.
Sekadar informasi, niat FCA untuk merakit lokal mobilnya di Indonesia dimulai sejak 2013. Ini tak terlepas dari angka penjualan beberapa model, seperti Jeep, Fiat, dan Dodge yang mencatatkan tren positif. Singkat cerita semua rencana itu pupus kala pemerintah menaikan Pajak Penambahan nilai atas Barang Mewah (PPnBM) jadi 125 persen dan kini ditambah dengan kenaikan bea masuk.
(gst/sts)
Garansindo Kecewa dengan Gaikindo
PMK 132 ini sama sekali tak berdampak baik baik ekonomi dan cenderung menutup investasi untuk tumbuh.
Advertisement