Liputan6.com, Serpong - Pemerintah tentu punya aturan untuk mengurangi dampak perusakan lingkungan yang disebabkan emisi karbon. Contohnya, mulai pertengahan tahun ini, pabrikan roda dua tak boleh lagi memproduksi kendaraan yang tak memenuhi standar EURO 3.
Di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015, Liputan6.com menemukan sebuah alat yang berfungsi untuk mengatur emisi gas buang. Sensor oksigen namanya.
Sensor oksigen terpasang sebelum catalytic converter, yang berfungsi untuk pemurnian dari komponen carbon monoxide (CO), hydrocarbon (HC), dan nitrogen oxide (NOx) dari hasil pembakaran.
Nah, agar fungsi catalytic converter sempurna, diperlukan rasio oksigen bahan bakar yang harus dikontrol secara tepat -- yang menjadi fungsi utama sensor oksigen -- sehingga rasionya mendekati rasio udara-bahan bakar.
Perangkat yang juga dikenal sebagai sensor lambda, merupakan piranti elektronik yang mengukur proporsi oksigen (O2) dalam gas atau cairan hasil pembakaran yang dianalisis. Bila di bawah standar maka sensor akan bekerja untuk memberikan oksigen yang dibutuhkan. Alat yang dipasang pada saluran pembuangan ini terintegrasi dengan ECU.
"Intinya gas buangnya lebih bagus, agar ramah lingkungan," ujar Eko Wahyu, salah satu salesman PT NGK Busi Indonesia di gelaran GIIAS 2015, Rabu (26/8/2015).
Menurut Eko, sebagian besar pabrikan menggunakan alat ini. Mereka juga kebanyakan memasoknya dari NGK Busi Indonesia dengan harga jutaan rupiah untuk mobil dan sepeda motor harganya ratusan ribu rupiah.
(rio/gst)
Alat Ini Pastikan Emisi Gas Buang Kendaraan Rendah
Sensor dimanfaatkan untuk mengukur konsentrasi gas buang oksigen di mesin pembakaran internal dalam kendaraan.
Advertisement