Liputan6.com, Tangerang Selatan - Lampu LED sudah cukup banyak digunakan pemilik kendaraan, tidak terkecuali pemilik sepeda motor. Berbagai kelebihan lampu LED dibanding lampu motor standar jadi daya tarik tersendiri.
Selain dapat dipasang di bengkel, sebenarnya pemilik motor juga dapat memasang lampu LED-nya sendiri. Hanya butuh waktu beberapa menit untuk memasangnya.
"Cara memasang lampu LED di motor sangat mudah, karena tinggal plug n play," ujar Yoga, salah satu staf Ovvio, produsen LED di gelaran GIIAS 2015, ICE-BSD City, Jumat (28/8/2015).
Lebih lanjut, Yoga menjelaskan bahwa tahap pertama yang harus dilakukan adalah membongkar rumah lampu, kemudian mencopot lampu standarnya. "Setelah itu, tinggal colokkan saja tiga soket lampu LED persis sama seperti pada lampu standar," tambahnya.
Kalaupun soketnya tidak pas, maka Yoga menganjurkan untuk memotong ujung kabel dan menyambungkannya dengan soket standar. "Jangan lupa setelah tersambung, lapisi lakban (isolasi, red)," imbuh Yoga.
Setelah lampu LED dipasangkan pada port, dan pasang kembali rumah lampu pada tempatnya. "Lampu LED pun sudah siap digunakan," ujarnya.
Khusus di pameran GIIAS 2015, distributor yang berkantor di Tanjung Duren ini menjual lampu LED dengan banderol Rp 275 ribu untuk motor bebek, dan Rp 600 ribu untuk motor gede.
(rio/sts)
Advertisement