Liputan6.com, Jakarta Menyusul terkuaknya kebohongan Volkswagen (VW) dalam hal memalsukan data emisi gas buang, US Environmental Protection Agency (EPA) melarang pabrikan asal Jerman tersebut melakukan penjualan mobil Diesel.
Melansir Automotive News, Selasa (22/9/2015), keputusan ini diterapkan hingga VW dapat membuktikan bahwa kendaraannya memenuhi standar emisi pemerintahan federal.
Agar dapat melanjutkan penjualan mobil Diesel, menurut Chris Grundler selaku Director of the EPA’s Office of Transportation Air Quality, VW harus memperbaiki sejumlah kesalahan tersebut. Setelah itu, mereka baru akan mendapat persetujuan dari EPA.
Menurut EPA, butuh waktu hingga satu tahun hingga VW memperbaiki semua mobilnya. Sayangnya, Grundler tidak memberitahukan apakah VW diberikan deadline perbaikan atau tidak. "Sampai kita mengumpulkan informasi dan yakin," ujar Grundler.
Sementara itu, EPA dan pemerintah California juga akan menyelidiki semua mobil diesel di pasar Amerika Serikat (AS), bukan hanya milik VW, tetapi juga semua merek yang berjualan di negara mereka.
Sebelumnya, EPA mendakwa VW telah berbuat curang. Dilaporkan Bloomberg, saat uji emisi, VW memasang perangkat khusus yang dapat meminimalisir polutan. Sementara saat digunakan konsumen, perangkat ini dimatikan. Hal ini membuat tingkat polutan yang sebenarnya berjumlah 40 kali lebih tinggi dari ambang batas yang diperkenankan.
Adapun jumlah mobil yang dimaksud sebanyak 482 ribu unit, yang terdiri dari beberapa model tenar seperti Beetle, Golf, dan Passat.Â
(rio/sts)
Buntut Kecurangan, VW Dilarang Jualan di AS
Menyusul terkuaknya kebohongan VW dalam hal memalsukan data emisi gas buang, otoritas melarang pabrikan tersebut menjual mobil diesel.
Advertisement