Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya informasi yang beredar dari mulut ke mulut hingga dunia maya mengenai banyaknya kecurangan yang dilakukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal inipun mendorong PT Pertamina (Persero) untuk mengklarifikasi sekaligus memberikan penjelasan seputar pelayanan dan peralatan yang dimiliki SPBU-nya.
Seperti diketahui, banyak selentingan yang menyebutkan banyak petugas SPBU yang sengaja "memainkan" nozzle agar jumlah bensin yang keluar tidak sesuai permintaan konsumen. Selain itu, ada juga yang menyebut angka pada pompa dispenser bisa "loncat" sehingga angka yang diminta konsumen cepat didapat.
Muhammad Resa, Asisten Manager Brand Communication PT Pertamina (Persero) mengatakan, SPBU dengan logo 'Pasti Pas' bisa dijamin keakurasian bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan. Pasalnya, alat-alat yang dimiliki SPBU selalu dicek secara periodik.
"Selama mereka berlabel Pasti Pas maka prosedurnya akan sesuai standar. Prosedur-prosedurnya akan sama karena standarisasi dan itu diaudit bukan oleh orang Pertamina sendiri tetapi lembaga dari Jerman," ujarnya di SPBU 34.129.02, Jalan Gatot Subroto Kav. 54, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Lebih lanjut ia menyampaikan, Dinas Metrologi juga melakukan pengecekan ke SPBU setiap satu tahun sekali dengan menggunakan satu bejana tera dengan ukuran 10 dan 20 liter.
"Lalu bejana ini bisa dimainin SPBU? Jawabannya bisa. Agar tidak diakali SPBU, maka bejana ini di segel dan dikasih sertifikat. Kalau sertifikatnya sampai habis dan diaudit itu bisa gagal Pasti Pas-nya. Kalau sampai begini margin SPBU itu akan dipotong," jelasnya.
Jika terbukti melakukan kecurangan, Pertamina tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan pada SPBU culas tersebut.
Untuk menjawab keraguan konsumen, SPBU Pertamina ‘Pasti PAS’ siap melakukan uji takaran untuk memberikan keyakinan. Pengujian takaran BBM yang keluar dari nozzle menggunakan bejana ukur.
Takaran dianggap benar bila BBM yang keluar dari nozzle memenuhi bejana tepat sesuai dengan jumlah yang diminta atau masih dalam batas toleransi yang ditetapkan Dinas Metrologi.
Pasti PAS memberlakukan batas toleransi kelebihan/kekurangan takaran lebih ketat dari Dinas Metrologi yaitu maksimal 0.03 liter (30 ml) per 10 liter atau hanya sebanyak 2 sendok makan. Sementara Dinas Metrologi memperlakukan batas toleransi kelebihan/kekurangan sebesar 0.05 liter (50 ml) per 10 liter.
Selain secara kuantitas, SPBU Pertamina ‘Pasti PAS’ juga senantiasa melakukan pengujian kualitas BBM yang dilakukan setiap hari untuk menjaga kemurnian BBM di SPBU. Dengan menggunakan peralatan seperti hydrometer (alat pengukuran masa jenis), termometer (alat pengukur suhu) dan gelas ukur, dapat menjadi identifikasi awal jika terjadi kontaminasi BBM.
Baca Juga
(ian/sts)
Advertisement