Liputan6.com, Amsterdam - Pemerintah Belanda memperbolehkan siswa kursus mengemudi memberi imbalan dengan hubungan intim bersama dengan instrukturnya. Asalkan, siswa tersebut berusia di atas 18 tahun.
Ya, Belanda adalah salah satu negara yang melegalkan bisnis prostitusi. Pemerintah menganggap para penjaja seks adalah pekerja individu.
Dilansir Telegraph, Sabtu (26/12/2015), Menteri Transportasi Belanda, Melanie Schultz van Haegen dan Menteri Hukum, Ard van der Steur telah membahas masalah ini di parlemen bersama dengan perwakilan partai konservatif Uni Kristiani, Gert-Jan Segers. Pertemuan ini menghasilkan putusan jika imbalan dengan hubungan intim bukan merupakan kegiatan ilegal.
Advertisement
Baca Juga
Titik permasalahan dalam pembahasan adalah aksi ini tidak diinginkan. Apabila siswa kursus mengganti imbalan uang dengan tindakan seksual, ini baru bisa disebut aktivitas prostitusi.
Menteri dalam suratnya pada parlemen mengatakan jika tujuan utama dalam bisnis ini bukan menawarkan kegiatan seksual, tetapi menawarkan pelajaran mengemudi. Hal terpenting adalah pada pihak instruktur mengemudi yang berinisiatif memberikan pelajaran.
Gert-Jan Segers mengkritisi jika aktivitas prostitusi dalam bentuk apapun sebaiknya dilarang. Aktivitas seksual tidak mungkin dilakukan untuk mendapatkan SIM atau membayar pajak.