Liputan6.com, Vienna - Pekan lalu pembalap Torro Rosso, Max Verstappen unjuk kebolehan dengan menggeber mobil balap Formula 1, Red Bull RB7 di pegunungan Alpen, Austria. Kegiatan yang disaksikan oleh 3.500 fans ini menjadi ajang promosi Grand Prix Austria yang diselenggarakan musim ini.
Aksi yang dilakukan oleh Verstappen ini berbuntut masalah dari pihak otoritas setempat. Red Bull selaku pemilik tim dikenai denda sebesar 30 ribu Euro atau sekira Rp 451,18 jutaan karena memperbolehkan tim satelitnya memacu mobil F1 di lintasan yang berbahaya tanpa adanya pagar pelindung dan kegiatan ini berpotensi merusak alam.
Sebagaimana dikabarkan Autoevolution, tuntutan yang dilayangkan kepada Red Bull cukup janggal karena pihak otoritas tidak melakukan pencegahan sebelum kegiatan ini dimulai. Padahal, publikasi kegiatan seperti ini tentunya sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut, pejabat setempat mungkin bisa memberi izin kegiatan karena telah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Namun demikian, mereka tidak melakukan perjanjian kepada Red Bull sebagai penyelenggara acara.
Aksi menggeber mobil di atas salju yang dilakukan oleh tim Torro Rosso pun tidak berjalan mulus karena tidak mendapat izin. Selain itu, proses menggelar acara geber mobil F1 ini juga diakui cukup rumit.
Michael Berger selaku Direktur Kitzbuhel mengakui jika memboyong mobil seharga jutaan dollar ini sedikit menakutkan. Mobil ini diangkut menggunakan helikopter untuk mencapai lokasi di ketinggian 1.600 meter dari permukaan laut.