Sukses

Cuma Parkir Dua Jam, Perempuan Ini Dipaksa Bayar Jutaan Rupiah

Seorang pengemudi diharuskan membayar 100 pound sterling atau sekitar Rp 1,95 juta ketika parkir di Manchester, Inggris.

Liputan6.com, Manchester - Seorang pengemudi diharuskan membayar 100 pound sterling atau sekitar Rp 1,95 juta ketika parkir di Manchester, Inggris. Mendadak sontak, sang pengemudi emosi. Sebab, di karcis tertulis bila parkir gratis.

Melansir Mirror, Tracey McConville datang ke tempat parkir pada pukul 14.00 dan keluar pukul 16.18. Di karcis disebutkan bahwa parkir di bawah tiga jam tidak dikenai biaya apa pun. Ia kaget karena sepuluh hari kemudian muncul tagihan dari pengelola parkir, Parkir Eye, bahwa ia harus membayar 100 pound sterling.

Menurut Parking Eye, gratis parkir berlaku di bawah dua jam. Sementara untuk membuktikan bahwa parkir gratis di bawah tiga jam, McConville memfoto tiket. Dan memang tertera tulisan parkir gratis dalam waktu di bawah dua jam. Perintah untuk membayar pun tidak dipatuhi McConville.

McConville mengatakan ia telah mencoba berkali-kali menghubungi Parking Eye. Ia bahkan mengirimkan surat banding, termasuk foto-foto bukti. "Kami telah mengirimkan surat banding yang jelas mengatakan bahwa parkir gratisnya tiga jam, bukan dua jam," ujarnya.

Kasus ini terjadi pada 19 Desember lalu. Di lain pihak, Parking Eye memberikan tenggat waktu pembayaran selama satu bulan atau jatuh tempo pada 19 Januari lalu. Beruntung, Parking Eye dikabarkan telah menghapus denda karena bukti-bukti McConville.

Inggris memang dikenal sebagai negara dengan kebijakan parkir yang ketat. Bahkan, Inggris tercatat sebagai negara yang biaya parkirnya paling tinggi di dunia.

Kejadian denda seperti ini pun bukan kali ini saja terjadi. Desember lalu, misalnya, seorang ibu harus membayar denda parkir sebesar 50 pound sterling atau lebih dari Rp 1 juta karena terlambat kembali ke tempat parkir yang hanya boleh digunakan maksimal dua jam.