Liputan6.com, Jakarta - Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS serta total keseluruhan pajak importasi motor besar yang mencapai 300 persen menjadi alasan mundurnya PT Mabua Harley-Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) sebagai agen pemegang merek Harley Davidson (HD) di Indonesia. Alhasil harga produk HD melambung tinggi dan memberatkan laju bisnis MHD di Tanah Air.
Soetikno Soedarjo, Komisaris MHD & MMI mengatakan model tertinggi yang ditawarkan banderolnya mencapai Rp 1,4 miliar. Menurutnya harga tersebut sangat tidak masuk akal untuk menebus sebuah sepeda motor.
"Dengan harga Rp 1,4 miliar mending saya beli mobil. Pake AC, tidak kepanasan. Ini sangat memberatkan kami," katanya di Pondok Pinang, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Utama MHD Djonnie Rahmat mengatakan, dibanding negara lain pajak di Indonesia bisa dibilang tertinggi di dunia. Ini yang membuat penjual HD di pasar nasional terus tergerus.
"Harga motor dari pabrik pada dasarnya sama, hanya sistem tarif dan perpajakan serta logistik yang membuat harganya membedakan. Ada negara yang menerapkan pajak 7,5 persen atas harga dari pabrik dan bisa langsung dijual di showroom," ujar Djonnie di tempat yang sama.
Tidak nunggang pajak
Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa perusahaannya tidak memiliki tunggakan pajak seperti yang dituding banyak pihak. Kalaupun ada tunggakan dirinya menyebut bisa saja diproses hukum.
"Mabua tidak memiliki tunggakan. Banyak yang bilang kalo kami punya tunggakan pajak, oleh karena itu kami pastikan di sini tidak punya tunggakan, tidak juga pada prinsipal. Para pemegang saham serta manajemen Mabua memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan bisnis secara profesional," Djonnie menegaskan.
Sebagai informasi, meski tak lagi menjadi distributor HD, Mabua tetap melayani servis, penjualan sparepart hingga 30 Juni 2016. Saat ini, MHD menggelar cuci gudang untuk semua produk yang ditawarkan. Diskon yang diberikan 30-70 persen.