Liputan6.com, Jakarta - Kabar soal 200 pekerja dari PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) dirumahkan dibantah PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC). Â
Melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT KRM tidaklah benar. Tapi, perusahaan melakukan early retirement program (ERP) yang ditawarkan kepada karyawan. Ditegaskan bahwa program ini sifatnya sukarela dan tanpa paksaan.
"Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya," demikian tulis keterangan perusahaan.
Baca Juga
PT KRM mempekerjakan sekira 1.800 orang karyawan. Sekira 183 orang tertarik dengan program ini. Menurut mereka saat ini jumlah karyawan yang masih bekerja di pabrik Mitsubishi itu berjumlah sekira 1.600 orang.
Dikatakan, program ERP ini sengaja dibuat perusahaan untuk merespons penurunan permintaan kendaraan secara nasional.
PT Krama Yudah Ratu Motor merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi Group, dengan bidang usaha pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia. Mereka bertanggung jawab memproduksi kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300 dan Colt T120ss), juga kendaraan penumpang (Outlander Sport).
"Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi."