Liputan6.com, Jakarta - Penggantian lampu kendaraan jadi solusi meningkatkan visibilitas saat berkendara. Alih-alih ingin lebih menerangi jalan, sorot cahaya yang terlalu terang kadang malah mengganggu pengguna jalan lainnya.
Vincent Sentosa selaku pemilik bengkel SACS Asia Jaya Motor menjelaskan jika standar terang lampu itu 3.000 Lumens.
"Lumens 3 ribu itu udah terang. Standarnya antara 2500-3000 Lumens yang kualitas lampunya lumayan bagus," katanya kepada Liputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Untuk penggunaan sehari-hari, intensitas terang cahaya lampu utama harus diperhatikan oleh pengemudi. Jangan sampai, sorot lampu mengganggu pengendara lain selama perjalanan.
Untuk itu. Vincent tidak menyarankan penggunaan lampu dengan tingkat pancaran di atas standar. "Saya tidak menyarankan di atas 3.000 Lumens, karena itu sudah silau," katanya.
Selama ini, lanjut Vincent, masih ada yang salah kaprah saat menentukan intensitas terang pada lampu. Orang menganggap tingkat terang berdasarkan hitungan Kelvin. "Beda, terang itu berdasarkan lumens," tuturnya.