Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol dan menggantinya menjadi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
"Kalau perlu, bulan depan (3 in 1 dihapus)," kata Ahok beberapa waktu lalu di Balai Kota Jakarta.
Menurutnya 3 in 1 tidak efektif mengurangi kemacetan. Sebab, jalan protokol masih macet ketika waktu 3 in 1 diberlakukan. Sebaliknya, aturan itu malah menumbuhkan banyak praktik joki.
Rencananya uji coba peniadaan sistem 3 in 1 akan dilaksanakan pada 5 April nanti. Penerapan uji coba ini akan dipayungi Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI. Sementara SK Gubernur tentang penghapusan 3 in 1 akan disiapkan.
Sebagaimana diketahui, aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Apakah Anda setuju sistem 3 in 1 dihapuskan? Suarakan pendapatmu melalui polling otomotif di bawah ini:
Sistem 3 in 1 Dihapus, Setujukah Anda?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol
Advertisement