Sukses

Hasil Polling: 85 Persen Setuju 3 in 1 Dihapus

Sebanyak 85 persen pemilih setuju bila Pemprov DKI Jakarta menghapus aturan 3 in 1.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan 3 in 1 menuai berbagai reaksi. Ada yang setuju, tapi tak sedikit yang mengeluh lantaran sejumlah ruas jalan jadi kian padat.

Pun demikian dengan hasil polling kanal otomotif pada pekan lalu. Ya, dari 112 pemilih 85 persen di antara menyatakan setuju. Sementara sisanya, yakni 15 persen pemilih justru menolak.

Sebagaimana diketahui, uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan sejak Selasa 5 April 2016 dan berlaku dalam dua pekan.

Sebelumnya, aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB di sejumlah ruas jalan. Aturan ini mewajibkan setiap mobil yang lewat berpenumpang tiga orang atau lebih.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, 3 in 1 tak efektif dalam mengurai kemacetan. Aturan ini justru menimbulkan praktik joki. "Kalau perlu, bulan depan (3 in 1 dihapus)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.