Sukses

Catat, Motor `Haram` Masuk Sudirman-Senayan Awal Mei

Penerapan aturan ini menunggu hasil evaluasi 3 in 1 yang digelar Kamis (28/4/2015) pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan perluasan zona larangan sepeda motor tetap dilakukan. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan waktunya. Penerapan aturan ini menunggu hasil evaluasi 3 in 1 yang digelar Kamis (28/4/2015) pagi.

"Bukannya batal, tapi belum dibahas secara rinci. Nanti pembahasannya berdasarkan hasil evaluasi terkait (uji coba penghapusan) 3 in 1 dan penambahan armada yang harus kami penuhi," kata dia saat ditemui Otomotif Liputan6.com di kantornya.

Sementara itu, ia memastikan pelarangan sepeda motor masuk Sudirman-Senayan tetap akan dilakukan. Meskipun, Gubernur DKI Jakarta menyebut aturan itu baru berlaku bila armada bus cukup dan Electronic Road Pricing (ERP) telah berlaku. 

"ERP itu kan masih lama perlu satu atau satu setengah tahun ke depan. Yang jelas setelah kita meningkatkan layanan transportasi baru kita terapkan. Tidak terlalu lama. Awal Mei bukan berarti tanggal 1. Tanggal 1 sampai 10 itu kan awal Mei," ia menambahkan.

Beda

Sementara itu,Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah perluasan jalur pembatasan motor hingga Sudirman akan dimulai 1 Mei 2016. Dia mengatakan kebijakan tersebut baru terlaksana setelah penerapan jalan berbayar atau ERP.

"(Pembatasan jalur motor) kalau sudah ada ERP dan bus cukup. Bukan Mei," ujar Ahok di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Pantauan Liputan6.com, sejumlah rambu terkait pelarangan motor masuk Sudirman-Senayan telah terpasang. "Itu sudah lama, sekira 10 hari yang lalu," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.