Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas zona pelarangan sepeda motor. Bila sebelumnya hanya mencakup Medan Merdeka Barat-Bundaran Hotel Indonesia, kini para pengendara sepeda motor bakal haram melintas jalur Sudirman-Senayan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, zona pelarangan sepeda motor akan diperluas dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Aturan ini berlaku awal Mei.
Baca Juga
Merespons wacana tersebut, polling yang diadakan Otomotif Liputan6.com menunjukkan mayoritas responden menolaknya.
Dari 461 pemilih, 81 persen di antaranya tidak setuju, sementara hanya 17 persen yang sepakat bila perlu memperluas zona pelarangan sepeda motor di Jakarta. Lebih lanjut, 2 persen dari responden menyatakan tidak peduli.
Sekadar informasi, rambu-rambu pelarangan sepeda motor telah terpasang di sejumlah sudut jalur Sudirman-Bundaran Senayan. Menurut Kadishubtrans, Pemprov akan mengoperasikan 600 unit bus di wilayah tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui kepastian perluasan zona pelarangan sepeda motor tersebut.