Liputan6.com, Seoul - Seorang pengacara asal Korea Selatan sedang mempertimbangkan pengajuan class action atau gugatan kolektif kepada Nissan Motor atas tuduhan manipulasi emisi bahan bakar.
Melansir Korea Times, Rabu (19/5/2016), pengacara bernama Jason Ha tersebut mengatakan bahwa sejauh ini dirinya masih berusaha untuk mengumpulkan konsumen Nissan untuk turut serta dalam penggugatan.
Meski demikian, Ha tidak menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan konsumen tersebut. Tidak disebutkan juga berapa target konsumen yang akan dijaring.
Baca Juga
Gugatan ini berisi tuntutan agar Nissan Korea mengembalikan biaya pembelian mobil beserta kompensasinya kepada seluruh konsumen.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan mengatakan bahwa Nissan menggunakan perangkat lunak untuk model Qashai, sebagaimana yang pernah Volkswagen (VW) lakukan.
Tercatat, ada 814 kendaraan yang terindikasi menggunakan perangkat penipu. Mobil yang termasuk di dalamnya dijual sejak November tahun lalu.
Atas hasil investigasi itu, pemerintah Korsel meminta Nissan Motor membayar denda 330 juta won. Tentu jumlah ini akan membengkak jika gugatan class action dimenangkan para konsumen.
Namun, Nissan Korea membantah semua tuduhan itu. Mereka mengatakan tidak pernah menggunakan perangkat penipu sebagaimana yang dilakukan VW.