Sukses

Honda Siap Lawan Tuduhan Kartel KPPU

PT Astra Honda Motor (AHM) membantah semua tuduhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Liputan6.com, Bekasi - PT Astra Honda Motor (AHM) membantah semua tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga negara itu menuduh AHM, bersama Yamaha, bersekongkol memainkan harga skutik 110-125 cc.

Menurut Marketing Director PT AHM, Margono Tanuwijaya, mereka siap membuktikan tuduhan KPPU tidak benar dalam persidangan lanjutan, 26 Juli nanti. Satu di antaranya adalah soal koordinasi dengan Yamaha.

"Kita tidak pernah merasa adanya koordinasi seperti itu. Kalau soal penaikan harga, itu hal umum dalam bisnis, di mana sesama kompetitor saling memonitor," ujar Margono, di sela acara Kontes Layanan Honda Nasional 2016 di Plant 3 AHM, Bekasi, Kamis (21/7/2016).

Ahmad Muhibbuddin, Deputy Head of Corporate Communication AHM bahkan mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah sasaran. Spesifiknya soal bocoran email yang diklaim KPPU jadi dasar tuduhan mereka.

"Email-emailan itu bukan antara Yamaha dan Honda, tapi antara internal Yamaha. Dalam email itu mereka bilang naikkan harga, ikutin Honda. Anehnya justru kami terseret," ujar pria yang akrab disapa Muhib ini, di kesempatan yang sama.

Argumen lain yang menguatkan posisi AHM adalah banyaknya pemain baru. "Logikanya kalau memang ada kartel, pemain lain enggan masuk. Tapi faktanya kan beda. Merek-merek baru justru banyak," tambah Muhib.

Adapun soal tuduhan bahwa harga produksi motor skutik hanya berkisar di angka Rp 7 juta, sementara keduanya menjualnya dengan harga belasan juta, Margono meminta KPPU melakukan kroscek ke negara ASEAN lain.

Terakhir, Margono mengaku pihaknya sudah siap untuk menjalankan persidangan selanjutnya. "Kita sudah punya pengacara yang mempersiapkan semua. Kita juga sudah punya semua bantahan," ujar Margono. "Silakan saja datang ke persidangan," tambah Muhib. (rio/gst)