Sukses

3 Karakter Orang Berdasarkan Pengetahuan Berkendara

Kepolisian Republik Indonesia melakukan tiga cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu kota besar dengan populasi kendaraan bermotor paling tinggi di Indonesia. Tidak heran, tingkat kecelakaan di kota ini juga cukup tinggi.

Berdasarkan data Subdit Gakum Dit Lantas DIY, di sepanjang tahun lalu jumlah kecelakaan mencapai 4.313 kecelakaan. Dari angka tersebut, sebanyak 398 orang meninggal dunia. Sementara jumlah korban kecelakaan berat mencapai 49 orang dan kecelakaan ringan sebanyak 5.963 orang. Kerugian yang ditaksir Rp 2.879.731.550.

Data terbaru, sampai Juli 2016 telah terjadi 2.366 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 225 jiwa. Sementar

a jumlah korban akibat kecelakaan berat mencapai 10 orang, dan korban kecelakaan ringan sebanyak 3.061 orang. Jumlah kejadian peristiwa. Kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 1.458.680.000.

Kepala Direktorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP. Tb. M. Faisal S. iK, M. H mengatakan, kesadaran masyarakat dalam berkendara aman masih kurang. Banyak yang tidak menyadari jika berkendara itu tidaklah sendiri melainkan ada pengguna jalan lain. Maka dari itu tingkat kecelakaan di Kota Pelajar itu cukup tinggi.

"Menurut saya, orang itu ada tiga jenis. Ada yang dikasih tahu tapi dia sudah tahu, ada yang dikasih tahu dia baru tahu dan ada yang sudah tahu tapi dia tidak mau tahu. Dan yang terakhir ini yang paling mengerikan," ujar Faisal di sela acara peluncuran microsite Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas (IAABL) di Astra Motor Yogyakarta, Rabu (7/9/2016).

Oleh karena itu, pihaknya melakukan tiga cara untuk menekan angka kecelakaan yang merugikan tersebut. "Kami lakukan tiga upaya, yakni preemptive, preventif dan represif,"

"Preemptive yakni melakukan kordinasi dengan produsen otomotif, komunitas dan banyak pihak lainnya. Preventif dengan meningkatkan pengaturan dan penjagaan. Sedangkan represif dengan melakukan penindakan pada tiap pelanggaran," Faisal mengakhiri.