Liputan6.com, Jakarta - Menurut Jusri Pulubuhu, Kepala Instruktur Jakarta Devensive Driving Consulting (JDDC), aktivitas paling berbahaya adalah mengendarai sepeda motor di jalan raya. Demi menjaga aset, sejumlah aturan diterapkan.
"Seperti di perusahaan minyak di luar negeri, pegawainya enggak boleh naik motor. Kalau di Indonesia itu diterapkan, akan ada kegiatan yang menentang aturan itu," katanya saat ditemui di Cipanas, Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Pelarangan ini memang semata-mata untuk menjaga keselamatan pegawainya. Kalau (kecelakaan) mobil ada bumper bodi dan segala macem untuk meredam benturan. Sedangkan motor, pengendara langsung benturan langsung," ucapnya.
Pada industri penerbangan, kata Jusri, sang pilot disarankan untuk menghindari aktivitas menggunakan sepeda motor. "Apalagi kalau pilot pesawat komersial. Dari rumah ke bandara enggak boleh naik motor dan untuk aktivitas harian mereka juga enggak boleh," ucap dia.
Kecelakaan di jalan raya, ujarnya, menjadi penyebab kematian nomor tiga di Indonesia. Dari sini, kerugian secara ekonomi bisa mencapai triliunan rupiah. "Edukasi di Indonesia terlalu generik, sehingga bagian esensi terlupakan," tutur dia.
“Gerakan keselamatan jalan raya harus dimulai dari Presiden Republik Indonesia menjadi panglima tertingginya dan dengan membuat sistem manajemen keselamatan di semua sektor,” ujar Jusri.