Sukses

Datsun Siap Pajak Berdasarkan Emisi

Pajak kendaraan bermotor di Indonesia berpeluang diterapkan berdasarkan emisi yang dikeluarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pajak kendaraan bermotor di Indonesia kemungkinan akan diterapkan berdasarkan emisi yang dikeluarkan. Kebijakan ini sampai sekarang masih terus dikaji badan terkait.

Dengan kebijakan ini, maka semakin banyak emisi yang dikeluarkan suatu kendaraan, maka pajak yang dibebankan terhadapnya semakin besar. Sebaliknya, semakin sedikit emisi, pajak akan semakin ringan.

Rencana aturan ini disambut baik oleh salah satu pabrikan di Indonesia, Datsun. Perusahaan yang ada di bawah Nissan Motor Indonesia (NMI) itu siap mengikuti jika aturan itu resmi diterapkan.

"Kami Agen Pemegang Merek (APM) yang ada di ranah hukum Indonesia. Jadi regulasi apapun harus kami ikuti," ujar Head of Datsun Indonesia Indri Hadiwidjaja di sela konferensi pers Datsun Xplore Your Style 2016 di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Soal teknis, Datsun mengaku bahwa divisi riset dan pengembangan mereka akan bergerak cepat jika aturan ini resmi diterapkan. Datsun akan diuntungkan seandainya emisi mobil mereka semakin rendah.

"Sekarang kan Euro2. Pastinya akan ada penyesuaian kalau aturan baru diberlakukan. Divisi riset kami juga akan berusaha mengikuti aturan yang ada," tutupnya.

Status pajak berdasarkan jumlah emisi sejauh ini masih terus digodok. Pihak-pihak terkait dengan aturan ini adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perhubungan.