Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan jalan raya menjadi momok yang menjengkelkan. Alhasil, tak sedikit dari pengguna jalan mudah tersulut emosi karena tak sabar.
Akhirnya, membunyikan klakson menjadi pilihan yang dilakukan para pengendara bermotor.
Advertisement
Baca Juga
Menurut owner sekaligus konsultan Jakarta Defensive Diving Consulting (JDDC), Boy Falatehansyah Pulubuhu, pengemudi defensive seharusnya mengetahui etika dalam menggunakan klakson, bagaimana contoh baik penggunaannya.
“Hal ini bisa menjadi barometer perilaku pengguna jalan raya di Indonesia yang begitu kurang rasa empathy terhadap sesama pengguna jalan raya lainnya,” ujar Boy kepada Liputan6.com, Selasa (14/3/2017).
Boy tak menampik, bahwa di Indonesia, menyalakan klakson di jalanan mayoritas untuk melampiaskan sikap kekesalan dan ketidaksabaran. Padahal, jika itu sering dilakukan bisa saja akan menjadi konflik, yang pada akhirnya dapat menimbulkan masalah baru.
Untuk mengurangi polusi suara klakson, Boy menyarankan, ada baiknya pengendara memanfaatkan lampu besar dengan mengedipkannya sebanyak 1-4 kali, terlebih wilayah yang dilalui merupakan lintasan tertutup seperti perumahan, dan area tempat ibadah.
Namun penggunaan lampu besar juga tidak boleh digunakan secara statis apabila terdapat pengguna jalan raya lainnya, karena dapat membahayakan dan menyebabkan kecelakaan.
“Ingat bahwa apabila penggunaan klakson tidak didasari oleh aspek keselamatan di jalan raya maka penyalah gunaannya dapat dijerat hukum yang berlaku,” ungkapnya.