Liputan6.com, Jakarta - Sudah sepatutnya, kendaraan yang beredar saat ini dilengkapi fitur keselamatan mumpuni, seperti airbag. Kantung udara ini menjadi salah satu fitur utama yang harus dan wajib disematkan.
Baca Juga
Advertisement
Belakangan, sejumlah pabrikan kerap melakukan recall terhadap airbag. Alasannya, saat airbag mengembang, terdapat partikel yang dapat menyebabkan cidera pada penumpang atau pengendara.
Selain itu edukasi soal pentingnya airbag di Indonesia ternyata masih minim. Padahal airbag merupakan perangkat tambahan yang wajib ada setelah sabuk keselamatan.
Menurut Service Manager Plaza Toyota Parman Suanda, pada dasarnya airbag dapat dipasang di beberapa titik dalam kendaraan.
“Airbag (biasanya ada di) bagian pengemudi, bagian lutut, bagian samping, bagian tirai. Yang perlu dicatat posisi pemasangan airbag dapat berbeda di setiap modelnya,” ujar Parman kepada Liputan6.com dalam pesan singkatnya, Senin (20/3/2017).
Parman mengatakan, meski mobil telah dibenamkan airbag, namun faktanya, perangkat keselamatan tersebut bisa saja tidak mengembang.
Mau tahu, kondisi apa saja yang membuat fitur keselamatan ini mengembang atau justru tidak, berikut ulasannya:
Airbag Mengembang
Airbag akan mengembang jika tingkat benturan di atas ambang yang dirancang, yaitu :
Pertama, pada kecepatan kendaraan antara 20 – 30 km/jam (berdasarkan informasi buku panduan pemilik Toyota) ketika menabrak secara frontal penghalang permanen yang tidak bergerak atau berubah bentuk.
Kedua, batas kecepatan dapat berubah menjadi lebih tinggi apabila membentur suatu penghalang yang dapat bergerak atau berubah bentuk (contoh kendaraan yang sedang parkir).
Ketiga, benturan keras pada bagian bawah kendaraan.
Next
Airbag Kemungkinan Tidak Mengembang
Ada kemungkinan airbag tidak mengembang. Ada syarat kondisi benturan yang memicu kerja airbag. Karena itu kerap kali saat terjadi kecelakaan airbag tidak mengembang. Kondisi benturan itu tidak terdeteksi sensor.
Berikut beberapa kemungkinan airbag tidak mengemmbang:
Pertama, menabrak tiang tepat di tengah.
Kedua, menabrak objek yang lebih tinggi.
Ketiga, benturan dari belakang.
Keempat, benturan menyudut.
Kelima, kendaraan terguling
Keenam, benturan dari arah samping. Namun lain halnya jika kendaraan yang dimaksud telah di lengkapi airbag samping.
Advertisement