Liputan6.com, Jakarta - Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, ternyata masih sangat kecil. Hal ini terbukti dari meningkatnya tren pelanggaran lalu lintas, dan angkutan jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Bin gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan pada Maret 2017, dibandingkan Februari 2017, secara kuantitatif terjadi peningkatan sebesar 19,53 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Pada Februari 2017, tilang 69.187 pelanggar, sedangkan teguran 16.337 pelanggar. Sedangkan Maret 2017 jumlah tilang 82.702 pelanggar dan teguran 56.994 pelanggar," jelas Budiyanto dalam keterangan resminya, kepada Liputan6.com, Senin (3/4/2017).
Sementara itu, anatomi pelanggaran dapat diuraikan dari beberapa variabel, seperti jenis kendaraan, sepeda motor meningkat 21,34 persen (Februari 53.020 pelanggar dan Maret 64.236 pelanggar), mikrolet meningkat 14,19 persen (Februari 5.222 pelanggar dan Maret 5.963 pelanggar).
Sedangkan untuk profesi pelanggar, peringkat pertama karyawan swasta dengan peningkatan 26,17 persen, pengemudi meningkat 24,03 persen. Sementara untuk pelajar atau mahasiwa, justru turun 7,6 persen.
Jika dilihat dari pendidikan, peringkat pertama SLTA dengan tren peningkatan sebesar 16,17 persen, Akademi peringkat kedua dengan tren peningkatan 8 persen.
"Dari data ini, diharapkan semua bisa tergerak, mulai dari stakeholder, media, dan masyarakt untuk tergerak mengambil perannya sesui dengan kapasitas dan tanggung jawabnya masing-masing," pungkas Budiyanto.