Liputan6.com, Jakarta - Tak bisa dipungkiri, saat ini sepeda motor keluaran terbaru telah dilengkapi perangkat rem cakram. Hal ini lantaran rem cakram memiliki kinerja lebih baik dibandingkan tromol.
Meski lebih baik, namun para pemilik sepeda motor diwajibkan tetap melakukan perawatan secara berkala dan juga pengecekan rutin.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kepala Bengkel AHASS Daya Motor Cibinong, Asep Suherman, perawatan rem cakram tergolong mudah, termasuk mendeteksi apakah bagian komponen tersebut sudah harus diganti atau tidak.
“Tanda kampas rem cakram, biasanya bunyi srek-srek di bagian rem,” ungkap Herman saat ditemui Liputan6.com, Kamis (4/5/2017).
Bunyi pada bagian tersebut diketahui karena adanya gesekan antara logam rem dengan logam piringan cakram.
Namun sebelum kampas rem cakram habis, kata Herman, mekanik di bengkel resmi biasanya akan menginformasikan kepada pemilik motor untuk penggantian.
“Sebelum habis, dia ada batas servis atau penggantian. Itu bisa terlihat dari ketebalan pada set-nya. Usahakan pada set terebut jangan sampai habis,” ungkap Herman.
Jika bagian kampas rem cakram habis, lanjut dia, bukan tak mungkin akan terjadi keausan terhadap piringan cakramnya. Pasalnya, kerusakan piringan cakram akan membuat biaya yang harus dikeluarkan lebih mahal.
Untuk biaya penggantian kampas rem cakram biasanya harga dibanderol berkisar Rp 65 ribu-75 ribu (tergantung tipe motor). Sedangkan untuk piringan cakram berkisar Rp 150 ribu-Rp 170 ribu.