Liputan6.com, Jakarta - Berstatus mobil baru, belum pasti mendapatkan fitur dan teknologi lengkap. Termasuk dalam hal kekedapan di dalam kabin.
Bagi yang mengerti urusan kenyamanan mobil, salah satu cara yang dilakukan adalah menambah lembaran peredam di bagian dalam agar lebih senyap.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, Teknisi PT Audio Workshop, Soli, mengatakan, penggunaan peredam pada tidak boleh 100 persen senyap.
“Karena ini sangat berbahaya. Paling tidak penggunaan peredam 70-75 persen. Kalau 100 persen fatal dong, enggak boleh kedengaran ada suara klakson, atau lainnya dari luar,” ucap Soli saat ditemui beberapa waktu lalu.
Soli tak menampik, saat ini mobil yang paling sering menambahkan peredam yakni pada golongan mobil yang harganay relatif terjangkau.
“(Pemasangannya) tergantung kemauan customer-nya, misalkan dia mau pintunya saja, kanan kiri ya kita tutup dua lembar. Soal harga sekitar Rp 460 ribuan,” ujarnya.
Adapun jika memasang peredam full, harga yang dipatok bisa mencapai Rp 12,7 juta. Harga tersebut juga tergantung ukuran mobil dan jenis peredam yang digunakan.