Liputan6.com, Jakarta - Kebutuhan kendaraan bermotor jelang mudik lebaran dipastikan akan meningkat. Bagi mereka yang memiliki budget pas-pasan, tak sedikit memilih membeli sepeda motor dengan status bekas. Motor seken dipilih karena harga relatif lebih terjangkau.
Menurut Head of Corporate Communication FIFGroup Arif Reza Fahlepi, meski dibanderol murah, masyarakat tak boleh percaya begitu saja. Untuk membeli motor bekas khusus mudik, setidaknya harus memperhatikan beberapa hal.
Advertisement
Baca Juga
"Pertama, kita harus lihat penjualnya. Karena kalau beli motor seken, baiknya dealernya itu perorangan. Karena motor seken itu banyak penjualnya," ungkap Reza saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Jika ingin membeli motor bekas di sebuah dealer, kata dia, ada baiknya mencari informasi perihal track record dan reputasi dealer motor bekas tersebut.
"Bisa kita cari informasi dahulu dimana-mana. Baik dari lingkungan sekitar atau media-media yang digunakan sebagai acuan," ujarnya.
Tentu saja jika telah mengetahui sumber penjual, konsumen harus jeli terhadap kondisi sepeda motor yang akan dibeli.
Kata Reza, selain bentuk serta kondisi mesin, konsumen juga harus kritis memeriksa kelengkapan atau dokumen-dokumen yang ada, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kita semua harus lihat STNK dan BPKB, semuanya nomor sama, baik pada rangka maupun nomor mesin motor," ujarnya.