Liputan6.com, Yogyakarta - Jelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia disibukkan dengan persiapan musim mudik. Misal memilih moda transportasi baik perjalanan darat, laut, hingga udara.
Namun bagi Anda yang ingin mudik ke kampung halaman, pada dasarnya tak perlu lelah mengendarai sepeda motor. Sebab selain tidak dianjurkan oleh pemerintah, perjalanan jauh dengan menggunakan sepeda motor memiliki risiko yang cukup tinggi.
Baca Juga
Advertisement
Beberapa tahun terakhir Kemenhub mengadakan pengangkutan motor gratis (motis) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari 2017 hingga 14 Juni 2017.
Namun bisa juga kita melakukannya sendiri melalui jasa layanan ekspedisi. Misal melalui PT Lintas Nusantara Perdana. Lantas apa syarat yang harus dilakukan untuk melakukan pengiriman sepeda motor?
Menurut pegawai PT Lintas Nusantara Perdana, Toto Aryanto, prosedur untuk mengirim sepeda motor paling terpenting dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Selain itu harus ada fotokopi BPKB. Kalau (motor) kredit paling tidak ada surat jalan dari dealer, kunci juga harus disiapkan," ungkap Toto saat ditemui Liputan6.com di jalan Bungur Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2016).
Toto pun mengatakan, setiap konsumen yang ingin mengirim motor, diwajibkan memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi. Hal ini agar bisa dikoordinasi dengan baik setelah sampai atau terjadi masalah.
Untuk setiap pengiriman biayanya tergantung jarak yang dituju. Minimal, jarak terdekat yaitu Bandung dengan ongkos kirim Rp 350 ribu. Untuk ongkos ke daerah lainnya, tergantung jarak lebih.
"Kami kirimnya hanya di pulau Jawa dan Bali. Kalau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan pulau lainnya tidak bisa," ucapnya.
"Kalau harganya beda-beda tergantung jarak. Bahkan kalau ke Banyuwangi itu harganya bisa nambah beberapa ratus ribu," katanya.
Toto menyatakan, setiap pengiriman sepeda motor bisa memakan waktu antara satu hari untuk wilayah Jawa Barat, 2-3 hari wilayah Jawa Tengah, 4-6 hari ke wilayah Jawa Timur dan Bali.
"Itu estimasi waktu, tapi bisa jadi lebih cepat atau lama," tutupnya.