Liputan6.com, Tangerang Selatan - Mobil ramah lingkungan memang bukan isapan jempol semata. Sebab, pemerintah Indonesia kini tengah mengatur regulasi program kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Menurut Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto, secara logika teknologi hybrid lebih siap diterapkan di Indonesia daripada listrik. Sebab, lanjutnya, untuk mengembangkan kendaraan hybrid tidak membutuhkan tambahan infrastruktur.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi industri akan memilih itu lebih dulu (hybrid),” ungkap Airlangga saat ditemui di acara GIIAS 2017, di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (10/8/2017).
Menyoal regulasi, kata Airlangga, saat ini masih pemerintah masih dalam tahap pembicaraan dengan Kementerian Keuangan RI.
Dia mengharapkan, LCEV berbasis teknologi listrik bisa dilaksanakan pada 2025 dan mampu menyerap pasar sedikitnya 20 persen atau sebesar 400 ribu unit.
“Nanti struktur harganya itu kan terbentuk karena tarif. Jadi tarifnya itu baik bea masuk maupun PPnBM akan diberikan insentif,” tuturnya.
Next
Penunjang Mobil Listrik
Untuk menerapkan kendaraan listrik memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, berbagai pihak diakui akan saling terlibat.
Kata Airlangga, meski mobil listrik telah banyak hadir di negara maju sekalipun, namun kerja sama dari berbagai pihak tetap digalakkan.
“Infrastruktur fasilitas charging kalau di luar negeri kebanyakan bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik terkait dengan tempat parkir, pengisian daya dan masih banyak lainnya, “ tuturnya.
Airlangga menyatakan, jika kendaraan listrik hadir di Indonesia, maka pihak-pihak yang siap akan digandeng antara lain Kementerian Linkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Kementerian Perhubungan.
Adapun sejak wacana mobil listrik bergulir dan menjadi target baru Presiden Joko Widodo, maka PT PLN Persero selaku perusahaan milik BUMN juga diketahui siap menyuplai kendaraan bertenaga listrik.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement