Sukses

Indonesia Euro 4 Saja Belum, Singapura Sudah Pakai Euro 6

Tepat kemarin (1/9/2017), Singapura resmi menerapkan standar Euro 6.

Liputan6.com, Singapura - Ketika Indonesia baru menerapkan standar emisi kendaraan Euro 4 tahun depan, negeri tetangga Singapura telah bergerak lebih jauh. Tepat kemarin (1/9/2017), mereka resmi menerapkan standar Euro 6.

Dilaporkan Straitstimes, standar Euro 6 ini tidak berlaku bagi mobil yang saat ini sudah beredar di jalanan (yang menggunakan standar Euro 4). Euro 6 diterapkan pada kendaraan yang baru akan dibuat. Namun begitu, implikasinya tetap besar.

Dikatakan bahwa sejumlah mobil laris akan terkena dampak, semisal Honda Accord, Toyota Camry, Nissan Teana, dan Suzuki Swift. Begitu juga dengan seluruh jajaran mobil Chevrolet.

Sebagian besar kendaraan yang beredar di Singapura berasal dari impor pabrik yang ada di Asia. Karena standar Emisi di benua ini rata-rata rendah, mobil-mobilnya pun tidak dibuat dengan standar emisi yang tinggi. Karenanya, kalau ingin tetap mengikuti standar yang berlaku, maka dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Berdasarkan hitung-hitungan bisnis, disimpulkan bahwa sejumlah model akan keluar selamanya dari Singapura, lainnya akan menyesuaikan diri dan akan datang dengan model yang standar emisinya lebih tinggi di masa yang akan datang.

Agar pabrikan bersemangat menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini, pemerintah Singapura memberikan potongan pajak berdasarkan skema tertentu.

Ron Lim, manajer umum agen Nissan Tan Chong Motor, mengatakan bahwa kebijakan ini "akan mengubah keseluruhan landscape pasar otomotif Singapura mulai tahun depan dan seterusnya."

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Petamina bikin BBM euro 4

Meski ditetapkan standar Euro 4 baru berlaku tahun depan, PT Pertamina akan mulai menjual BBM yang sesuai standar baru dalam waktu dekat. BBM ini diproduksi dari fasilitas pengelolaan minyak (kilang) di Balongan, Indramayu, Jawa Barat dan Dumai, Riau.

"Pertamina di Agustus ini akan segera meluncurkan Pertamax Turbo dengan low sulfur yang kompatibel dengan standar Euro 4," terang Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, di GIIAS 2017, Kamis (10/8).

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan yang diteken 10 Maret lalu, ditetapkan bahwa standar Euro 4 akan mulai diberlakukan pada 2018 nanti secara bertahap.

Untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin tipe baru dan yang sedang diproduksi, pemberlakuan Euro 4 berlaku mulai 10 Oktober 2018. Sedangkan untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel tipe baru dan yang sedang diproduksi mulai pakai standar baru pada 10 Maret 2021.

Nantinya, ketika kebijakan ini sudah berlaku penuh, maka jenis bahan bakar tertentu dengan kualitas rendah seperti premium akan dihapus sepenuhnya dari peredaran.