Liputan6.com, Jakarta - Saat ini, banyak beredar informasi mengenai penerapan tilang CCTV di berbagai daerah, seperti di Jakarta, Depok, Bekasi, atau Bintaro. Pesan ini tersebar melalui aplikasi pengiriman pesan, dan disebarluaskan ke publik.
Di dalam pesan tersebut, pengendara harus berhati-hati karena ada uji coba tilang e-CCTV, dan tertulis lengkap Jalan yang bakal dilakukan uji coba CCTV, seperti di Depok, yaitu Jalan Margonda, Jalan A Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Cimanggis.
"Iya, tidak benar. Hoax itu," tulis Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalu pesan elektronik, Selasa (12/9/2017).
Sebelumnya, Budiyanto juga pernah menegaskan jika memang belum ada perintah terkait uji coba untuk penerapan tilang CCTV di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Belum ada (tilang CCTV), memang belum ada perintahnya," tambahnya.
Untuk diketahui, penerapan tilang menggunakan CCTV di Surabaya dimulai dari tahapan sosialisasi yang akan berlangsung selama September.
Dijelaskan Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Muhammad Iqbal usai kegiatan diskusi, Kamis, 31 Agustus 2017, dilansir Antara, penerapan tilang melalui pantauan CCTV dasar hukumnya dinilai sudah jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tinggal nanti bisa kita lebih kuatkan lagi regulasinya," ujar Iqbal.
Pesan berantai
Berdasarkan pesan berantai yang kami dapatkan, Depok menjadi salah satu wilayah yang sudah terpantau CCTV. Namun, ternyata tilang e-CCTV itu hanya berita bohong. Berikut pesan berantai tersebut:
Â
INFO:
Yang melintas di jalanan KOTA DEPOK :
Besok senin depan ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
- Jl. Margonda
- Jl. A. Rahman Hakim
- Jl. Nusantara
- Jl. Akses UI
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Raya Sawangan
- Jl. Raya Cimanggis
Berhenti di belakang garis Lampu TL
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Ojo lupa juga temen2 yg kerja atau perjlnn ke Kota DEPOK informasi mulai september 2017 akan dipasang puluhan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lain
Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.
Bahwa Pemkot Kota DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Kota DEPOK, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Advertisement