Sukses

KPK Lelang Kendaraan Sitaannya Pekan Ini, Berikut Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan lelang kendaraan sitaan, Jumat (22/9/2017), di Gedung JCC. Apa saja mobilnya?

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan lelang kendaraan sitaan, Jumat (22/9/2017), di Gedung JCC, Ruang Cindrawasih, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam lelang tersebut, total ada 19 unit kendaraan, yang terdiri dari 18 mobil dari berbagai merek dan tipe, serta satu unit motor Kawasaki.

Berdasarkan pengumuman yang terdapat di laman resmi www.kpk.go.id, lelang akan dilakukan mulai lot 1 sampai lot 4, jam 13.30 sampai selesai, lot 5 sampai 7, jam 13.45 sampai selesai, lot 8 sampai 20, jam 14.00 sampai selesai, dan lot 21 sampai 22, jam 14.15 sampai selesai.

Sementara itu, untuk persyaratan lelang, seseorang yang berniat mengikuti lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Selain itu, para peserta lelang juga harus memberikan jaminan sesuai dengan objek lelang yang hendak dibawa pulang.

Sementara itu, untuk kendaraan yang dilelang KPK ini ada yang memiliki surat-surat lengkap, dan ada juga yang tidak memiliki surat lengkap, baik STNK maupun BPKB.

Untuk diketahui, mobil yang bakal dilelang oleh KPK pekan ini, antara lain Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011 dengan jaminan Rp 32 juta dan nilai limit Rp 131,682 juta, Volkswagen Beetle 1.2 A/T tahun 2012 dengan jaminan Rp 70 juta dan nilai limit Rp 286,750 juta, Honda CR-V 2.4 A/T tahun 2008 dengan jaminan Rp 20 juta dan nilai limit Rp 76,66 juta.

Selain itu, ada juga Honda Civic FD2 2.0 AT tahun 2008 dengan jaminan Rp 16 juta dan nilai limit Rp 78,375 juta, Jaguar XJL 3.0VG A/T tahun 2013 dengan jaminan Rp 260 juta dan nilai limit Rp 1.140.420.000. Sementaran Audi A5 2.0 TFSI A/T tahun 2013 dengan jaminan 100 juta, nilai limit Rp 436,820 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Daftar Mobil Lelang KPK

Toyota Alphard 2.4 A/T jaminan Rp 40 juta, limit Rp 436,82 juta, Suzuki Swift jaminan Rp 15 juta dan limit Rp 56,691 juta, Honda CR-V jaminan Rp 16 juta limit Rp 66,973 juta, motor Kawasaki jaminan Rp 2,5 juta, limit Rp 11,811 juta, Toyota Innova V A/T Diesel 2012, jaminan Rp 30 juta, limit Rp 124,832 juta, Toyota Rush 1.5 S A/T 2011, jaminan Rp 20 juta dan limit Rp 80,850 juta.

Toyota Avanza 1.5 S, 2007, jaminan Rp 15 juta limit Rp 54,296 juta, Nissan Serena HGW Star A/T tahun 2009 jaminan Rp 17 juta limit Rp 70,023 juta, Jeep Wrangler 4.0L A/T tahun 2007 jaminan Rp 45 juta limit RP 191,675 juta, Toyota Harrier 2.4 A/T tahun 2008, jaminan 25 juta, limit Rp 114,475 juta.

Toyota Camry tahun 2016, jaminan Rp 10 juta limit Rp 31,626 juta, Isuzu Panther jaminan Rp 10 juta, limit Rp 28,875 juta, dan Honda CR-V tahun 2004, jaminan Rp 10 juta, limit Rp 33,198 juta, Honda HRV tahun 2015 jaminan Rp 40 juta limit Rp 159,432 juta.