Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melaksanakan lelang kendaraan sitaan di acara Lelang Ekspo 2017, di Gedung JCC, Ruang Cendrawasih, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dalam lelang mobil sitaan KPK ini, ada 19 unit kendaraan dari berbagai model dan merek yang siap dibawa pulang para peserta lelang.
Namun, dari pantauan Liputan6.com, mobil sitaan KPK siap lelang yang dipajang hanya tiga unit, yaitu Honda CR-V, Volkswagen Beetle, dan Volkswagen Polo.
"Iya, yang dibawa hanya tiga unit untuk display, sisanya masih di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)," jelas Muhammad Rum Hanafi, Pejabat Lelang Mobil Sitaan KPK, saat berbincang dengan wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Untuk pelaksanaan lelang bakal dilakukan mulai lot 1 sampai lot 4, jam 13.30 sampai selesai, lot 5 sampai 7, jam 13.45 sampai selesai.Â
Sedangkan Lot 8 sampai 20, jam 14.00 sampai selesai, dan lot 21 sampai 22, jam 14.15 sampai selesai.
Perlu diingat, untuk kendaraan yang bakal dilelang KPK ini ada yang memiliki surat lengkap. Namun ada juga yang tidak memiliki surat lengkap, baik STNK maupun BPKB. Sedangkan untuk persyaratan lelang, seseorang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
ÂMobil Lelang KPK Paling Murah
Untuk diketahui, mobil yang bakal dilelang oleh KPK pekan ini, antara lain Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011 dengan jaminan Rp 32 juta dan nilai limit Rp 131,682 juta, Volkswagen Beetle 1.2 A/T tahun 2012 dengan jaminan Rp 70 juta dan nilai limit Rp 286,750 juta, Honda CR-V 2.4 A/T tahun 2008 dengan jaminan Rp 20 juta dan nilai limit Rp 76,66 juta.
Selain itu, ada juga Honda Civic FD2 2.0 AT tahun 2008 dengan jaminan Rp 16 juta dan nilai limit Rp 78,375 juta, Jaguar XJL 3.0VG A/T tahun 2013 dengan jaminan Rp 260 juta dan nilai limit Rp 1.140.420.000. Sementara Audi A5 2.0 TFSI A/T tahun 2013 dengan jaminan 100 juta, nilai limit Rp 436,820 juta.
Advertisement