Liputan6.com, Jakarta - Salah satu alasan konsumen membeli mobil atau sepeda motor yaitu terpengaruh dengan program yang ditawarkan, termasuk skema kredit berupa uang muka alias down payment (DP) ringan.
Namun tak sekadar DP rendah, di tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat melontarkan wacana agar DP kembali diturunkan dari 15-20 persen menjadi nol persen.
Advertisement
Baca Juga
Kendati begitu, wacana DP nol persen pun hingga kini belum bergulir. Hanya saja, sejumlah leasing memberikan DP jauh lebih ringan dengan cara mencicil uang muka terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Director Bussan Auto Finance (BAF), Lynn Ramli mengatakan, jika wacana DP nol persen diterapkan, maka hal itu hanya akan sedikit meringankan konsumen.
“Mungkin tidak 100 persen akan terjadi, kalau semua boleh nol persen, mungkin hanya beberapa segmen tertentu, seperti yang hanya memiliki fixed income, karena sudah banyak pengalaman kerja beberapa tahun,” ungkap Lynn di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
Lebih lanjut ia menyebutkan, untuk mendapatkan DP nol persen tidaklah mudah, sebab ada berbagai persyaratan ketat lainnya, termasuk catatan dari Bank Indonesia perihal data SID (sistem informasi debitur).
“Dengan SID di dalamnya sudah ada informasi-informasi, di mana satu individu dan lainnya ini terlihat memiliki cicilan di mana saja, atau berapa, itu terlihat semua,” katanya
Kendati begitu, Lynn tak menampik, baik DP nol persen maupun DP rendah memiliki risiko.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: