Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi penggunaan pengeras suara melalui pantauan CCTV (Closed-Circuit Television). Untuk sementara, sosialisasi dilakukan di tiga titik di kota Jakarta.
Beberapa CCTV yang dilengkapi pengeras suara yang telah berjalan seperti di persimpangan Pos Pengumben jalan Panjang, Jakarta Selatan, persimpangan Jalan Sunan Giri, Jakarta Timur dan Persimpangan Kebon Sirih-Thamrin, Jakarta Pusat. "Kepada seluruh pengendara bermotor diharapkan berhenti digaris putih," begitulah salah satu suara yang keluar dari pengeras suara.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui perkembangan sosialisasi tersebut, Liputan6.com, Jumat (6/10/2017) mencoba melakukan pemantauan di persimpangan Jalan Kebon Sirih-Thamrin. Ternyata para pengendara relatif cukup tertib. Terlebih jika mereka melihat adanya petugas. Namun, jika polisi tak bertugas, masih ada saja pengendara yang bandel.
Hal itu juga diungkapkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Abdulloh. "Yang banyak melanggar, berhenti lewatin garis (adalah) sepeda motor, khususnya ojek online. Kalau masih setengan badan kita juga kasih tahu untuk mundur," ungkap Abdulloh saat berbincang dengan Liputan6.com.
Hal serupa juga diungkapkan petugas informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Alfin. Kata dia, selama memberikan himbauan melalui layar CCTV, pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran. "Memang sedikit berkurang, tapi tetap saja pengendara sepeda motor masih ada yang melanggar," kata Alfin di ruang Network Operating Center (NOC) Unit Pelayanan Sistem Pengendali Lalu Lintas (UP SPLL) Dishub DKI Jakarta.
Â
Hati-Hati, CCTV Penegur Pengendara Bermotor Sudah Ada di Jakarta
Sebelumnya, Dinas Perhubungan kota Bandung telah menerapkan Area Traffic Control System (ATCS), yang bisa memantau lalu lintas melalui CCTV. Selain itu, petugas ATCS juga bisa menegur secara tidak langsung para pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas melalui pengeras suara.
Nah, selain di Kota Kembang, di Jakarta ternyata juga sudah menerapkan hal yang serupa, dengan program Jakarta Smart City.
Seperti dilihat dari laman resmi Facebook Jakarta Smart City, Senin (2/10/2017), fasilitas untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta ini sudah terpasang di berbagai lampu lalu lintas, lengkap dengan pengeras suaranya.
Jadi, ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas Dishub yang tengah bertugas mengawasi, bisa langsung memberikan teguran kepada pengemudi yang melanggar melalui pengeras suara yang terpasang bersama dengan CCTV tersebut.
"Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta telah memiliki fasilitas yang dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta. Petugas yang memantau lalu lintas melalui CCTV, dapat menegur secara tidak langsung para pelanggar lalu lintas yang berhenti melewati marka garis stop. Petugas pun akan meminta para pelanggar tersebut untuk memundurkan kendaraannya hingga ke posisi yang benar," demikian caption di unggahan tersebut.
Dalam video yang diunggah tersebut, sejumlah petugas Dishub tengah mengawasi para pengendara motor di berbagai ruas jalan. Dan ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas bisa langsung menegur pengendara agar kembali ke tempat yang seharusnya.
Namun, dalam video tersebut tidak dijelaskan di ruas jalan mana saja CCTV tersebut dipasang.
Advertisement