Sukses

Tiga Kendala CCTV Bersuara di Jakarta

Untuk mengatur CCTV bersuara setidaknya dibutuhkan SDM tambahan.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan kamera pengawas atau circuit close television (CCTV) di sejumlah persimpangan di Jakarta diyakini mampu menyadarkan pengendara untuk berhenti di belakang garis setop.

Kendati begitu, selama beberapa hari sosialisasi CCTV bersuara, ternyata ada beberapa hal yang perlu dievaluasi Dinas Perhubungan selaku pengelola.

“Pertama, terkait jaringan komunikasi. Karena sedikit sulit jaringannya,” ungkap Kasubbag Tata Usaha Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Arief Ilmiawan, saat ditemui Liputan6.com di kantor UP SPLL Dishub DKI Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Kendala kedua yang dievaluasi terkait penggunaan speaker. Ya, karena berhubungan dengan sistem jaringan, maka terkadang kualitas suara yang keluar di speaker menjadi tidak jelas.

Selain itu, speaker yang digunakan rupanya bukan model baru. Sebaliknya, speaker ini sudah digunakan di wilayah Tanah Abang untuk mengatur lalu lintas.

Masalah ketiga yakni keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia di Dishub.

“Karena ini uji coba, jadi disiapkan dua orang terlebih dahulu. Belum fix orangnya mau berapa. Ini baru petugas bantuan belum ada yang tetap dan stay dengan schedule dan penentuan shift. Jadi ke depan harus ada penambahan,” tuturnya.

“Kalau sudah beroperasi, nantinya harus ada beberapa orang di depan monitor memantau beberapa wilayah untuk mengendalikan dan memberi informasi. Nanti, kami hitung-hitung dulu berapa orang yang dibutuhkan dengan jumlah speaker-nya juga,” tambahnya.

Perlu diketahui, lebih dari 300 persimpangan yang telah dilengkapi CCTV. Semua persimpangan diharapkan bisa terpantau dan bisa dipasang speaker untuk informasi.

Hanya saja, tahap awal usai sosialisai sedikitnya ada 14 titik yang bakal diterapkan CCTV bersuara di wilayah Jakarta.

 

2 dari 2 halaman

CCTV Penegur Bikin Pengguna Jalan Lebih Tertib

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi penggunaan pengeras suara melalui pantauan CCTV (Closed-Circuit Television). Untuk sementara, sosialisasi dilakukan di tiga titik di kota Jakarta.

Beberapa CCTV yang dilengkapi pengeras suara yang telah berjalan seperti di persimpangan Pos Pengumben jalan Panjang, Jakarta Selatan, persimpangan Jalan Sunan Giri, Jakarta Timur dan Persimpangan Kebon Sirih-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kepada seluruh pengendara bermotor diharapkan berhenti digaris putih," begitulah salah satu suara yang keluar dari pengeras suara.

Untuk mengetahui perkembangan sosialisasi tersebut, Liputan6.com, Jumat (6/10/2017) mencoba melakukan pemantauan di persimpangan Jalan Kebon Sirih-Thamrin.

Ternyata para pengendara relatif cukup tertib. Terlebih jika mereka melihat adanya petugas. Namun, jika polisi tak bertugas, masih ada saja pengendara yang bandel.

Hal itu juga diungkapkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Abdulloh. "Yang banyak melanggar, berhenti lewatin garis (adalah) sepeda motor, khususnya ojek online. Kalau masih setengan badan kita juga kasih tahu untuk mundur," ungkap Abdulloh saat berbincang dengan Liputan6.com.

Hal serupa juga diungkapkan petugas informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Alfin. Kata dia, selama memberikan himbauan melalui layar CCTV, pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran.

"Memang sedikit berkurang, tapi tetap saja pengendara sepeda motor masih ada yang melanggar," kata Alfin di ruang Network Operating Center (NOC) Unit Pelayanan Sistem Pengendali Lalu Lintas (UP SPLL) Dishub DKI Jakarta.