Liputan6.com, Yogyakarta - Tren custom culture di Indonesia terus berkembang. Bahkan sudah banyak karya-karya anak bangsa yang mendunia. Tentu ini menjadi suatu kebanggaan karena bisa mengharumkan nama bangsa.
Tidak cuma diminati di dalam negeri, motor-motor kustom karya anak bangsa ini juga dilirik konsumen luar negeri.
Sayangnya, peran pemerintah dalam mengawal pertumbuhan dunia kustom masih minim. Padahal, dunia kustom berpotensi menjadi sebuah industri baru yang bisa membuka lapangan pekerjaan dan menambah kas negara.
Advertisement
Direktur Kustomfest, Lulut Wahyudi mengisahkan pengalamannya dalam bertransaksi motor kustom yang dalam prosesnya terhambat karena urusan birokrasi.
"Saya terpaksa bercerita, sekitar delapan tahun yang lalu saya mendapatkan order dari Australia, dia datang setelah melihat karya saya di salah satu majalah. Dia terbang khusus ke Jogja, dia bertanya berapa harga membangun satu unit motor custom dengan mesin Harley Davidson," buka Lulut saat dijumpai di arena Kustomfest 2017 baru-baru ini.
Menurut si pembeli, sangat susah untuk impor dari Indonesia, karena barang itu (motor kustom) tidak punya standarisasi di Indonesia. "Jadi almost impossible kalau saya beli motor kustom di negara kamu," kata si pembeli kepada Lulut.
Baca Juga
Merekapun mencari jalan keluarnya. "Akhirnya kami sepakat saya buat lima motor kustom ciri khas saya kemudian mesinnya saya ambil. Dan mesin ini nantinya tinggal dibelikan lagi di Australia, jadi frame, bodi, kaki-kaki saya yang buat," ujar pria yang karib disapa LT itu.
Masalah kembali muncul di bea cukai karena barang yang akan dikirim berbentuk motor. "Karena mereka bilang ini motor meskipun tidak ada mesin atau dokumen itu sudah mati harus ditunjukkan," sambungnya.
"Tapi karena dia sudah terlanjur bayar ke saya, saya akhirnya harus mencarikan cara dan terpaksa harus dititipkan ke kontainer furniture, dan sekarang motor hasil karya saya sudah ada di Australia setelah dikawinkan dengan mesin Harley Davidson yang dia punya dan bisa disuratkan di sana," Lulut menambahkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aturan Khusus Motor Kustom
Pentolan Retro Classic Cycles itu menyebutkan, sudah seharusnya pemerintah membuat aturan agar proses ekspor motor kustom lebih mudah dan ujung-ujungnya memberikan pemasukan ke pemerintah.
"Ini pentingnya sebuah kesadaran pemerintah, kalau Anda berbicara dengan saya yang hanya punya kekuatan untuk membuat motor custom berapa unit per tahun, tapi kalau Anda tanya ke teman-teman builder lainnya kita bisa berhimpun bersama dan menjual hasil karya kita ke luar negeri dan menghasilkan devisa untuk negara,"
"Itu skala custom, kalau kita bicara skala industri di Amerika ada perhelatan aftermarket dan kontes custom, meskipun industri otomotif seperti mobil dan lain-lainnya sedang menurun, tapi dengan adanya industri kreatif mereka devisa negaranya jadi lebih naik lagi," sambung Lulut.
Lebih lanjut ia menyampaikan, saat menemuinya di Jogja, konsumen dari Australia itu membawa satu aturan bernama Autralia Design Rules (ADR) yang menjadi acuan dalam membangun mobil atau motor modifikasi. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus punya aturan seperti ini.
"Jadi kalau Indonesia mempunyai undang-undang lalu lintas, sudah selayaknya Indonesia juga punya undang-undang seperti ADR. Makanya anggota DPR yang ada di Jakarta harus melihat ini, karena ini akan berkembang menjadi sebuah industri yang menghasilkan devisa,"
"Jadi pemerintah bukan hanya sibuk mikirin urusan-urusan yang mereka anggap besar dan lain-lain tapi kami-kami ini juga perlu diperhatikan. Juga bapak-bapak di DPR tolong dong jangan ngomong politik terus, kami anak bangsa juga ingin dipikirkan, mau gimana dan seperti apa, tolong kami diajak bicara," harapnya.
Advertisement