Sukses

Kemenhub Minta Polisi Godok Pembuatan STNK Kendaraan Listrik

Rencananya, target penggunaan STNK untuk kendaraan listrik akan dimulai pada akhir 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendukung perkembangan kendaraan listrik yang diklaim akan lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

Langkah Kemenhub tersebut dilakukan dengan cara meminta kepada pihak kepolisian, terutama Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk menerbitkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) baik motor dan mobil listrik.

Dilansir NTMC Polri, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, Kemenhub siap bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor listrik layak beroperasi di jalan raya dengan mengutamakan aspek keselamatan.

“Dari Kemenhub, transportasi apa pun termasuk mobil atau motor listrik harus mengutamakan keselamatan. Jadi, kita akan uji karena ini kan barang baru, serta uji berkala seperti mobil atau motor pada umumnya,” ungkap Prasetyo.

Saat ini, Kemenhub dan polisi menggodok agar dalam STNK tertera CC Silinder seperti pada mobil maupun motor nonlistrik. Item ini nantinya menunjukkan identitas mobil dan motor listrik.

Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan, kepolisian sangat mendukung usulan tersebut.

2 dari 2 halaman

Target STNK Mobil dan Motor Listrik

Untuk mementuhi kebutuhan kendaraan listrik, rencananya STNK mobil dan motor listrik akan mulai berjalan pada akhir 2017, seiring target beroperasinya motor dan mobil listrik di kota-kota besar, khususnya Jakarta.

“Saya pikir tidak ada pilihan lagi, akhir tahun ini harus sudah selesai semua dan harus bisa jalan,” ucap Prasetyo.

Rencananya, mobil listrik akan mulai beroperasi pada tahun depan, khususnya di wilayah Jakarta. Sementara motor listrik, diharapkan dapat mengaspal secara massal pada akhir 2017.

“Itu sesuai perintah Presiden. Mudah-mudahan di akhir tahun anggaran tahun ini, mulai ada kendaraan motor listrik di Indonesia, khususnya di Jakarta,” tuturnya.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik