Liputan6.com, Jakarta - Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo. Tol yang dibuka ini merupakan seksi 1B dan 1C, dibangun mulai dari Cipinang – Jaka sampurna dengan total 8,4 km dari total secara keseluruhan 23,8 km.
Nah, bicara soal jalur bebas hambatan, ternyata masih ada saja yang tidak mengetahui cara-cara atau prosedur jika kendaraan tiba-tiba mogok di dalam tol.
Advertisement
Baca Juga
Seperti dikutip Astraworld, Senin (6/11/2017), mengalami mogok di dalam tol, mungkin bukan hanya panik tapi pasti akan bingung bagaimana solusinya.
Ya, hal ini karena lalu lintas di jalan tol berbeda dengan jalur biasa, sehingga pemilik mobil memiliki rasa khawatir yang berlebihan.
Sebab dari itu janganlah panik. Sebaliknya pengemudi harus tetap tenang
Dan berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika kendaraan mogok di jalan tol:
Pertama, pastikan kendaraan posisinya aman. Artinya kendaraan wajib menepi ke bahu jalan, bila masih memungkinkan roda kiri lebih keluar dari bahu jalan yaitu menapak di rumput sehingga posisi mobil akan lebih keluar dari jalan.
Dengan begitu, hal ini dapat menghindari terserempet oleh pengendara lain yang sedang menggunakan jalur paling kiri selain bahu jalan.
Kedua, aktifkan lampu hazard. Jika malam hari tambahkan  lampu kecil. Tujuannya adalah agar lebih terlihat oleh pengendara lain, sehingga mobil yang melintas dapat mengetahui bahwa ada mobil yang sedang dalam kondisi darurat dan berhenti di pinggir jalan.
Lampu hazard juga dapat terlihat dari kejauhan sehingga mobil yang melintas lebih berhati-hati dan memposisikan mobil lebih ke kanan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Ketiga pasang segitiga pengaman. Hal ini dilakukan untuk menginformasikan ke pengendara lain bahwa kendaraan sedang bermasalah.
Segitiga pengaman dipasang lebih dari 10 meter di belakang mobil dan lebih keluar 30-50 centimeter jika ditarik garis lurus dari body terluar mobil sisi kanan searah dengan perlintasan mobil lain.Â
Namun jika di jalan tol sedang macet atau padat merayap, jarak segitiga pengaman bisa dikurangi menjadi kurang lebih 5 meter.
Keempat, kosongkan mobil. Dengan begitu, hal ini dapat menghindari cedera jika terjadi tabrak belakang dari pengendara lain yang masih memanfaatkan bahu jalan untuk jalur laju mobilnya.
Usahakan tidak ada satu orang pun yang berada di dalam mobil mengingat risikonya yang cukup parah jika terjadi tabrak belakang.
Kelima, hubungi pengelola jalan tol. Pengguna jalan tol Jasa Marga dapat menghubungi hotline 14080 agar bantuan penderekan ke pintu keluar tol yang terdekat.
Advertisement