Sukses

Seru, Polisi Tilang Polisi

Karena tidak memiliki SIM, Polisi asal Pasuruan, Jawa Timur, ditilang saat Operasi Zebra 2017.

Liputan6.com, Pasuruan - Operasi Zebra 2017 yang digelar 1-14 November 2017 oleh satuan Polisi Lalu Lintas se-Indonesia telah berakhir. Namun ternyata, selama razia berlangsung, banyak cerita unik yang lucu.

Salah satunya peristiwa penilangan terhadap Polisi yang mengendarai sepeda motor namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lucunya, Polisi tersebut bukanlah bagian anggota lembaga yang menjaga ketertiban, keamanan dan penegakan hukum, melainkan nama seorang pria warga sipil asal Pasuruan, Jawa Timur.

Disebutkan, Polisi lahir di Pasuruan, 26 Desember 1995, tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati terjaring razia oleh Polres Pasuruan.

Nama Polisi tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah akun bernama @tmc_satlantasmojokertokota mengunggahnya ke akun Instagram.

Kala itu, Polisi diminta menunjukan SIM, namun ternyata dia tidak membawanya. Namun saat ditanya nama, dia menjawab Polisi, hal itu dibuktikan dengan identas yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk.

 

 

Ayo..Senyum dulu..Selama Operasi Zebra Semeru 2017...😁👍😃👏🙌👮‍♂️👮‍♀️🤣

A post shared by Polres Mojokerto Kota - JATIM (@tmc_satlantasmojokertokota) on

2 dari 2 halaman

Tak Terima Ditilang, Remaja SMA Mengamuk

Operasi Zebra 2017 kembali menghadirkan cerita yang cukup unik. Kali ini, seorang siswi ngamuk kepada petugas yang menggelar razia.

Bahkan, sebuah video sempat merekam peristiwa tersebut dan diunggah oleh akun @brimob_id di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, seorang siswi SMU yang lengkap dengan seragam sekolahnya mengamuk dan menendang helm sembari melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.

Aduh mulut nya kok ngomong nya kasar betul dek...” tulis akun @brimob_id, Kamis (10/11/2017).

Petugas polisi juga sempat menenangkan siswi tersebut, tapi dia tak peduli. Sebaliknya cacian kepada polisi keluar dari mulut siswi tersebut.

Bahkan telepon genggam petugas yang merekam kejadian tersebut sempat ditepis hingga terjatuh. “Untuk pengendara di bawah umur tolong di simak, terutama orang tua di rumah agar tidak memberikan izin putra-putri nya membawa kendaraan jika masih dibawah umur. Karna sudah tertera dalam Pasal 281 bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dimaksud dalam pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda,” tulis @brimob_id.

Usut punya usut, siswi tersebut mengamuk lantaran ditegur petugas polisi karena masih berusia di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM.

“Jadi kalo ditegur Pak Polisi terima ya!! Gaperlu marah begitu, Adik kan juga Pelajar pasti diajarin sopan santun di sekolah ataupun di rumah,” tulisnya.

Sontak saja aksi gadis tersebut mendapatkan banyak kritikan dari para warga net.

@jee_ajee03 Jadi kesel cewek gak beratitude 😂 untung pakpol sabar tu anak ortunya pasti malu apalagi sekolahnya hadeh

@evawahida Sabar atuh pak maklum anak labil 😂 gak habis pikir segitu kasarnya 😵😵😵

@sasmintoandik Anak jaman now..!! Gak habis pikir gak pernah d ajarin sopan santun apa ya...

@muhammad_yahya_029 siap pak ..Saya juga sekolah umur saya juga 17 tahun tapi insya allah kalau kepada aparat polisi maupun tni saya sopan dan sangat menghargai..Mngkin ini salah satu contoh yang tak patut di contoh ..Sampai sampai camera pun di banting ..Mkasih pak ini pelajaran buat kami pak sebagai siswa .