Sukses

150 Ribu Pelanggar dalam Operasi Zebra 2017, Apa yang Terbanyak?

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2017, polisi sudah menindak 149.587 pelanggar.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) telah tuntas melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2017. Razia lalu lintas ini, dilakukan mulai 1 November hingga 14 November 2017.

Menurut data dari Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2017, polisi sudah menindak 149.587 pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136.142 dilakukan penindakan tilang dan 13.445 mendapatkan teguran.

Sementara itu, untuk daerah yang paling banyak pelanggaran, terdapat di Jakarta Timur 18.125 tilang, Jakarta Barat 17.780 tilang, dan Jakarta Utara 17.780 tilang.

Sedangkan jika dilihat dari jenis pelanggaran, untuk sepeda motor paling banyak melawan arus dengan 18.246 pelanggaran, melanggar rambu berhenti dan parkir 15.196 pelanggaran, melanggar marka berhenti 12.602 pelanggaran, dan surat-surat 12.602 pelanggaran.

Untuk kendaraan roda empat, melanggar rambu berhenti dan parkir jadi yang terbanyak dengan 10.828 pelanggaran, melanggar marka berhenti 9.252 pelanggaran, dan muatan over loading 4.271 pelanggaran.

Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, masih didominasi sepeda motor dengan 87.810 unit. Mobil penumpang 38.825 unit, mobil bus 1.668 unit, dan mobil barang 7.839 unit.

Simak Video Pilihan Berikut:

2 dari 2 halaman

Polisi Tilang Polisi, Kok Bisa?

Operasi Zebra 2017 yang digelar 1-14 November 2017 oleh satuan Polisi Lalu Lintas se-Indonesia telah berakhir. Namun ternyata, selama razia berlangsung, banyak cerita unik yang lucu.

Salah satunya peristiwa penilangan terhadap Polisi yang mengendarai sepeda motor, tapi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lucunya, Polisi tersebut bukanlah bagian anggota lembaga yang menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum, melainkan nama seorang pria warga sipil asal Pasuruan, Jawa Timur.

Disebutkan, Polisi lahir di Pasuruan, 26 Desember 1995, tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati terjaring razia oleh Polres Pasuruan.

Nama Polisi tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah akun bernama @tmc_satlantasmojokertokota mengunggahnya ke akun Instagram.

Kala itu, Polisi diminta menunjukkan SIM, namun ternyata dia tidak membawanya. Namun saat ditanya nama, dia menjawab Polisi. Hal itu dibuktikan dengan identitas yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk.